Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak 1 Tahun di Garut Divonis TB Paru karena Asap, Padahal Orangtua Tidak Merokok

Kompas.com - 28/06/2023, 19:06 WIB
Ari Maulana Karang,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

“Baru anak keempat yang sampai kena penyakit ini, yang lainnya Alhamdulillah nggak kena penyakit ini, makanya kaget juga (anaknya divonis TB Paru),” katanya.

Novi yang sehari-hari bersama istri menjalankan usaha catering di rumah menduga, anaknya mungkin terinfeksi TB dari orang-orang di sekitarnya yang merokok atau dari asap dapur saat memasak catering.

“Memang kalau lagi masak ada asap dari dapur juga kan, karena banyak yang masak. Tapi itu (masak) seminggu paling dua kali kalau lagi ada pesanan saja,” katanya.

Kasus anak terpapar TB paru di Garut

Ditemui terpisah, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Yodi Sirodjudin yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut mengakui, kasus anak balita yang terpapar TB Paru di Garut memang cukup banyak meski sampai saat ini belum ada studi yang bisa mengukur pasti jumlahnya.

“Memang banyak ditemui kasus seperti itu, tapi kalau angka pastinya kita belum tahu, karena belum ada studi menghitung itu (kasus TB Paru Balita),” kata Yodi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/06/2023).

Yodi mengatakan, salah satu faktor penyebab paling dominan adalah asap rokok.

“Jadi dalam hal ini anak menjadi perokok pasif (terpapar asap rokok dari orang lain). Biasanya, perokok pasif risikonya lebih tinggi (terinfeksi TB),” katanya.

Selain itu, anak yang tidak mendapat imunisasi BCG juga dapat berpotensi terinfeksi TB.

Pasalnya, imunisasi BCG yang diberikan selambat-lambatnya saat anak berusia satu bulan, bertujuan untuk melindungi dari penyakit TB yang disebabkan oleh infeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis. Selain menghindari penyakit TB, vaksin BCG juga dapat mencegah terjadinya radang otak (meningitis) akibat dari komplikasi TB.

“Faktor penyebab lainnya bisa jadi karena anak-anak tidak mendapatkan imunisasi lengkap, salah satunya imunisasi BCG yang akan melindungi anak dari penyakit TBC,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Garut sendiri, menurut Yodi telah berupaya mengurangi risiko perokok pasif terpapar asap rokok dengan membuat Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang diikuti surat edaran Bupati Garut.

“Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang kawasan tanpa rokok dan penyelenggaraan pengamanan zat adiktif dalam bentuk produk tembakau bagi Kesehatan,” jelas Yodi.

Perda tersebut salah satunya mengatur tentang tempat-tempat yang harus bebas dari asap rokok dan sama sekali tidak boleh dibangun tempat khusus untuk merokok dan juga mengatur tempat-tempat yang wajib menyediakan fasilitas tempat khusus untuk merokok.

Yodi mengungkapkan, dalam Perda Nomor 1 Tahun 2018, Kawasan Tanpa Rokok (KTR) itu meliputi fasilitas pelayanan Kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.

“Untuk fasilitas pelayanan Kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah dan angkutan umum, sesuai dengan pasal 10 Perda Nomor 1 Tahun 2018, itu tidak boleh ada ruang khusus untuk merokok, jadi KTR yang harus bebas dari asap rokok sampai batas terluar,” katanya.

Sementara, untuk tempat kerja dan tempat umum menurut Yodi, Perda Nomor 1 Tahun 2018 mengatur agar menyediakan tempat khusus untuk merokok. Namun, ruang untuk merokok ini juga ada aturannya.

Baca juga: Kebiasaan Bapak Merokok Saat Antar Sekolah Jadi Pemicu ISPA Anak

“Jadi tempat merokoknya itu harus ruang terbuka, jadi udara tersirkulasi dengan baik, terpisah dari Gedung atau ruangan, jauh dari pintu keluar masuk ruangan atau Gedung dan jauh dari lalu Lalang orang,” katanya.

Perda ini, menurut Yodi diharapkan setidaknya bisa menciptakan ruang dan lingkungan yang bersih dan sehat sehingga Kesehatan masyarakat terlindungi dari penyebab penyakit dan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya merokok.

“Perda ini diharapkan juga bisa menekan angka perokok pasif dan resiko paparan perokok aktif sampai bisa mencegah perokok pemula,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com