Lucky menegaskan, DLH Kota Cimahi rutin melakukan pengujian kualitas udara untuk mengukur ambien dan emisi.
Pengujian itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Udara Ambien Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup.
Baca juga: Daftar 10 Daerah dengan Kualitas Udara Terburuk Se-Indonesia Hari Ini, 8 Maret 2022
Selain memantau kualitas udara kota, upaya-upaya perbaikan juga dilakukan dengan menanam pohon di sejumlah ruas jalan dan lahan kritis yang berpotensi menimbulkan polutan tinggi.
"Kita juga melaksanakan pengawasan terhadap pelaku usaha terutama yang memiliki cerobong dan melakukan edukasi terhadap masyarakat terkait pengelolaan dan perlindungan lingkungan," tandasnya.
Dalam lamannya, Nafas Indonesia menyatakan untuk mengukur kualitas udara mereka berkerja sama dengan perusahaan Airly sebagai penyedia alat.
Baca juga: Terdampak Karhutla, Kualitas Udara di Kota Pontianak Jadi Tidak Sehat
Perusahaan itu disebut sudah memenangi penghargaan dalam bidang pengukuran kualitas udara.
Alat ukur mereka klaim dipasang, dikalibrasi, dipantau oleh profesional.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang