Menurut Aan, perbuatan pelaku selama ini tidak diketahui istrinya dan didasari inisiatif pelaku sendiri.
Bahkan, setelah istrinya pelaku sekaligus keponakannya mengetahui perbuatan tersangka langsung sedih dan meminta cerai.
Tentunya istri pelaku sangat menyanyangi kedua orangtuanya dan sangat menyesalkan apa yang telah diperbuat oleh suaminya tersebut.
"Jadi sebelumnya istrinya enggak tahu kelakuan suaminya maling brankas milik ibunya itu. Saat sudah tahu terungkap oleh polisi, jadinya minta cerai. Sekarang lagi proses cerai dengan tersangka," ujar Aan.
Baca juga: Ulama Tasikmalaya Laporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar atas Dugaan Penistaan Agama
Aan pun mewakili keluarganya saat ini menyerahkan kasusnya untuk ditindaklanjuti oleh Kepolisian.
Soalnya, kakaknya sekaligus mertua tersangka bersikukuh untuk menjebloskan tersangka ke penjara karena mengaku sangat sakit hati kebaikannya selama ini dibalas dengan aksi kejahatan.
"Kata kakak saya terus lanjut kasusnya, jebloskan ke penjara karena sudah memalukan sekali keluarga," ungkap Aan.
Diberitakan sebelumnya, DD (36) seorang pria asal Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, nekat mencuri brankas berisi perhiasan emas senilai Rp 1,5 miliar milik mertuanya sendiri di sebuah rumah Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya.
Tersangka nekat menyelinap masuk sendirian ke kamar ibu mertuanya karena mengaku kalap selalu dikejar-kejar penagih utang pinjaman online (pinjol) pada 7 Juni 2023.
Baca juga: Situ Gede Tasikmalaya: Daya Tarik, Aktivitas, Harga Tiket, dan Rute
Lalu, dia menyimpan brankas di sebuah tempat dan kembali ke rumah istrinya sekaligus anak bungsu korban di Paseh, Kota Tasikmalaya.
"Pengungkapan kasus pencurian dan pemberatan atau curat ini bermula saat korban sekaligus mertua tersangka atas nama Mama Haji melapor ke Kepolisian akibat pencurian brankas miliknya. Ternyata benar kita ungkap menantunya sendiri lah pelakunya akibat terlilit utang pinjol," jelas Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Sy Zainal Abidin di kantornya, Kamis (6/7/2023).
Zainal menambahkan, sesuai laporan korban pihaknya menduga awal pelaku adalah kerabat dekat yang tahu seluk beluk rumah kejadian karena tidak ada kerusakan apapun.
Sampai akhirnya sesuai hasil penyelidikan pelaku mengarah kepada salahsatu menantu korban.
"Kasus ini diawali dengan adanya bukti telapak kaki tersangka yang menempel di ceceran detergen kamar mandi rumah korban. Setelah dilengkapi bukti-bukti, akhirnya tersangka ditangkap dan mengakui semua perbuatannya. Brankas beserta isinya pun masih utuh untuk perhiasan emas belum ada yang dijual," tambah Zainal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.