"Katanya kalau kecelakaan enggak bisa di-cover BPJS Kesehatan. Saya dikasih link untuk mengurus laporan ke LPSK. Saya mengurus berkas-berkas yang diminta. Namun, katanya prosesnya sekitar satu bulan," ujar Eli.
Saat ini Eli belum melakukan operasi karena terkendala biaya.
AH sudah dilaporkan ke Polres Karawang. Eli mengatakan, diduga AH melakukan tindakan itu karena masalah bisnis.
Eli menjelaskan, dua tahun lalu, dia diajak oleh AH berbisnis mobil jemputan.
Setelah menimbang berbagai hal, Eli sepakat bekerja sama. Apalagi AH masih warga Desa Sukaluyu.
Eli pun meminjam ke bank sekitar Rp 50 juta untuk modal.
Namun, karena merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan aktif mengajar, Eli menyerahkan pengelolaan bisnis itu kepada AH.
Dalam perjalanannya, Eli menilai kinerja AH tak beres, termasuk pembagian keuntungan. Mobil rental juga ada yang dijual. Ia kemudian meminta AH mundur.
Eli menyebut AH sudah setuju mundur dan menandatangani berkas untuk mengubah legalitas ke notaris.
Saat proses alih perusahaan, AH justru mengambil uang cadangan modal di bank.
"Ketahuan ama saya, saya mau lapor polisi karena uang saya diambil. Kemungkinan dia (AH) tahu saya mau lapor polisi, jadi datang ke sini pas tanggal 23 (Mei 2023)," katanya.
"Saya pasrah, saya serahkan ke polisi," kata Eli.
Eli saat ini berhenti sementara dari mengajar untuk fokus dalam pengobatan matanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.