CIANJUR, KOMPAS.com - ID (38), tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Dubai.
Korban juga dijerumuskan ke dunia prostitusi di Dubai, Uni Emirat Arab dan mendapat tindakan kekerasan oleh para pelaku.
Suami korban, SU (48), menceritakan, sebelum terjebak sindikat prostitusi, istrinya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
“Istri berangkat tahun lalu dan mulai bekerja di rumah majikannya itu sekitar bulan Mei,” katanya kepada Kompas.com, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Keluarga TKW Cianjur Desak Polisi Tangkap Pelaku dan Usut Tuntas Sindikat TPPO
Namun, sepuluh bulan berselang korban memilih kabur dari rumah majikannya itu karena mengaku tidak kerasan.
“Saya katakan waktu itu, tetap tinggal di rumah (majikan), jangan sampai kabur. Kalau memang sudah tidak betah dan ingin pulang mending bilang saja,” ujar SU..
Pasalnya, ia khawatir kondisi istrinya yang sedang bimbang tersebut dimanfaatkan pihak tak bertanggungjawab, salah satunya oleh sindikat perdagangan orang yang kerap mengincar pekerja migran.
Terlebih, korban pernah berkeluh kesah di media sosial perihal kondisi pekerjaannya tersebut.
“Benar saja, waktu masih bisa teleponan, istri bilang katanya ada lima orang yang menawari pekerjaan di grup Facebook,” kata SU yang pernah 13 tahun bekerja di Arab Saudi.
“Katanya ayo kerja di sini, enak, kerjanya ringan, gaji besar, makan full, jam delapan (malam) sudah beres,” tambahnya.