Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Suap Yana Mulyana, JPU Sebut Plh Walkot Ema Sumarna Terima "Fee"

Kompas.com - 13/07/2023, 22:32 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

BANDUNG, KOMPAS.com - Pelaksana Harian (PLH) Wali Kota Bandung Ema Sumarna disebut menerima aliran dana dari suap pengadaan CCTV dan ISP Kota Bandung yang juga menjerat Wali Kota Yana Mulyana.

Hal ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tony Indra. Ia mengatakan, berdasar keterangan para saksi saat sidang kemarin, disimpulkan bahwa praktik suap dalam sejumlah proyek di Dinas Perhub ungan (Dishub) Kota Bandung sudah terjadi sejak lama.

Suap tersebut dialirkan dalam bentuk fee sebesar 5-10 persen dari nilai sebuah proyek.

Tony menambahkan, suap tersebut juga mengalir ke sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca juga: Kasus Korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sejumlah Pejabat dan Anggota Dewan Diperiksa

"Ada ke Wali Kota Yana Mulyana, Ema Sumarna (Sekda yang saat ini jadi Plh Wali Kota), kemudian anggota dewan, dan APH. Berikut ke ormas LSM dan wartawan," kata Tony dikonfirmasi, Kamis (13/7/2023).

Tony mengatakan, sidang tersebut menghadirkan tiga orang saksi, yakni Plh Sekretaris Dishub Kota Bandung Asep Kurnia, Mantan Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi, dan Kasubag Program Dishub Kota Bandung Roni Achmad.

Ketiga saksi itu, menjadi saksi untuk tiga terdakwa penyuap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, yakni Direktur PT Citra Jelajah Informatika (Cifo) Sony Setiadi, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, dan Manajer PT SMA Andreas Guntoro.

Tony menjelaskan, saat dipersidangan, saksi Asep menyebut proyek tersebut telah dilakukan sejak tahun 2018. Menurut Asep, saat itu sudah ada fee pekerjaan yang dialirkan PT Cifo ke Kepala Dishub Kota Bandung pada saat itu.

Saksi Asep juga menyebut fee yang mengalir ke APH yakni ke Polda Jawa Barat, Polrestabes Bandung, hingga Kejaksaan Negeri Kota Bandung. 

Sedangkan untuk Sekda Ema Sumarna yang saat ini menjadi Plh Walikota Bandung, sempat ada fee yang mengalir kepadanya sebesar Rp 30 juta.

Saksi Asep menyebutkan, awalnya Ema meminta "fee" untuk keperluan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 70 juta, tetapi hanya disanggupi sebesar Rp 30 juta. Namun Asep tidak merinci kapan dan di mana, Asep menyerahkan aliran dana itu.

Baca juga: Kasus Suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Diduga Terima Uang di Parkiran dan Pendopo

"Tadinya mintanya Rp 70 juta, tapi saya adanya cuma Rp 30 juta. Itu uangnya dari sisa-sisa (fee proyek Dishub)," kata Asep.

Dengan itu, pihaknya memastikan akan menyampaikan fakta-fakta terbaru itu ke penyidik yang menangani tiga tersangka penerima suap Yana Mulyana, Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan, dan Kabid Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Khairur Rijal.

"Tadi sudah disumpah kan, dia akan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Memang mereka akui ada uang dari fee proyek itu yang ngalir ke APH, masalah itu nanti fakta sidang kita sampaikan kepada penyidik," jelas dia.

Adapun perkara yang disidangkan itu yakni terkait suap pengadaan proyek CCTV dan Internet Service Provider (ISP) di lingkungan Pemkot Bandung pada tahun anggaran 2022 dan 2023. 

Berdasarkan dakwaan perkara itu, ketiga terdakwa dari pihak swasta itu memberi suap dengan total sebesar Rp 888 juta kepada tiga pejabat di Kota Bandung yakni Yana Mulyana, Dadang, dan Rijal. Dari perkara itu kemudian jaksa mendapat fakta bahwa praktik suap serupa telah terjadi sejak lama.

PLH Walikota Bandung Ema Sumarna saat melakukan aktivitas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, Kamis (13/7/2023)KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah PLH Walikota Bandung Ema Sumarna saat melakukan aktivitas di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, Kamis (13/7/2023)

Tanggapan Ema Sumarna

Plh Kota Bandung Ema Sumarna angkat bicara soal namanya yang disebut menerima aliran dana dari suap pengadaan CCTV dan ISP Kota Bandung.

Ema menampik dirinya pernah menerima aliran dana tersebut. Ia mengaku telah mengkonfirmasi secara langsung kepada saksi yang bicara, yakni Plh Sekretaris Dishub Kota Bandung Asep Kurnia.

Ia mengatakan, yang bersangkutan tidak pernah menyebut hal tersebut dalam persidangan.

"Tidak ada, ukuranya saya tidak pernah dikonfirmasi tentang hal itu, dan saya sudah tanya kepada Pak Asep Kurnia. 'Pak Asep betul Anda ngomong begitu?' 'Tidak, Pak,' katanya. 'Saya (Asep) tidak pernah menyebut, maaf yah misalnya, jabatan saya (Ema)," katanya di Kota Bandung, Kamis (13/7/2023).

Ema menjelaskan, yang dimaksud oleh saksi ditujukan untuk saudara Rijal, bukan untuk dirinya.

Ema mengaku dirugikan dengan adanya isu terkait dirinya yang menerima aliran dana tersebut.

"Kata Pak Asep, yang saya sebutkan itu adalah maksudnya ke Rijal. Tolong diluruskan karna itu saya merasa dirugikan," ujar dia.

Baca juga: KPK Periksa Plh Walkot Bandung dan Kadis Kominfo Terkait Kasus Suap Yana Mulyana

Menurutnya, bicara soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Sekda hanya bertugas sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

TAPD, kata dia, bertugas mengantarkan kepada proses kesepakatan dengan Bandan Anggaran (Banggar).

"TAPD hanya sampai mengantar kepada proses kesepakatan dengan Banggar sampai mengantar kepada proses persetujuan dan yang menandatangani dari eksekutif adalah Kepala Daerah dari dewan adalah pimpinan dewan kan itu," kata Ema.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Bandung
Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Bandung
Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Bandung
Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Bandung
Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Bandung
Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bandung
Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Bandung
Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Bandung
Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Bandung
Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Bandung
Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Bandung
Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Bandung
Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com