Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Ibu Ini, Warga Satu Desa di Garut Akhirnya Tahu Nama Mereka Dicatut Berutang di PNM

Kompas.com - 20/07/2023, 20:46 WIB
Ari Maulana Karang,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Ima Sri Budiyanthi (31), ibu rumah tangga asal Kampung Rancamaya Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, merupakan orang pertama di desa tersebut yang mengetahui namanya dicatut melakukan pinjaman di PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Diketahui ada 407 warga di Desa Subakti yang diminta membayar utang, tapi tidak pernah meminjam di PNM.

Baca juga: 400 Warga di Satu Desa di Garut Dituduh Berutang di PNM, Setengahnya Ternyata Dicatut

Ima menceritakan, terbongkarnya kasus itu berawal saat petugas penagih utang dari PNM mencari adik iparnya, Lina Marlina, yang disebut mempunyai utang.

Baca juga: Merasa Tak Pernah Berutang, 100 Warga Garut Tiba-tiba Ditagih Lembaga Pembiayaan

 

Saat itu, petugas tidak berhasil menemui Lina karena sedang bekerja.

 

 

Saat adik Lina pulang dan diberitahu ada petugas dari PNM yang menagih utang, Lina kaget karena sama sekali tidak merasa meminjam ke PNM.

Besoknya, Ima bersama suaminya Rudy, ketua RT, dan adik iparnya, mendatangi kantor PNM Garut

Ima sebelumnya sudah menghubungi kenalannya yang bekerja di PNM Garut. Sehingga, saat mendatangi PNM, mereka bisa langsung melakukan pengecekan pinjaman atas nama adiknya. 

“Dicek dari KTP, ternyata datanya sama. Saya penasaran, saya cek KTP saya, ternyata saya juga punya utang. Pak RT yang bawa KTP istrinya juga cek, ternyata istri Pak RT juga punya utang. Terus ada beberapa KTP warga di HP (handphone) Pak RT, dicek ternyata juga punya utang,” kata Ima saat ditemui di rumahnya bersama sang suami, Kamis (20/7/2023).

Saat itu, ada tujuh KTP warga yang ada di ponsel ketua RT yang disebut berutang ke PNM.

Sepulang dari kantor PNM, Ima bersama suami langsung menanyakan kepada tujuh warga tersebut yang ternyata tidak merasa berutang ke PNM. 

Merasa ada yang tidak beres, Ima dan suami melaporkan masalah tersebut ke pemerintah desa hingga petugas dari PNM turun ke desanya.

Saat itu, Ima bersama tetangganya yang dituduh memiliki utang, berada dalam satu kelompok yang diketuai oleh salah seorang warga Desa Sukabakti bersama ratusan ibu-ibu lainnya di Desa Sukabakti.

“Setelah dicek, ternyata semua (407 orang) korban tidak pernah berutang ke PNM,” katanya. 

Ima menuturkan, dari riwayat kredit yang tercatat di PNM, dia telah mencairkan uang pinjaman sebesar Rp 2 juta sejak Oktober 2022.

Namun, baru satu bulan ini menunggak dengan jumlah utang tersisa sebesar Rp 850.000.

“Beda-beda, ada yang baru bulan kemarin cair, tapi nilai pinjamannya rata-rata Rp 2 juta. Sisanya yang belum dibayar juga berbeda-beda,” kata Ima. 

Cicilan utang dari data PNM nilainya bisa Rp 7 juta per hari. Ima menduga, sebelumnya cicilan ke PNM lancar hingga satu bulan ke belakang macet dan petugas mendatangi warga yang tercatat meminjam. 

Foto peminjam

Ima kemudian mempertanyakan mekanisme pencairan pinjaman dari PNM yang ternyata harus disertai foto penerima.

Namun, dari data yang ada di PNM, orang yang menerima uang pinjaman atas nama Ima ternyata bukan dirinya. 

“Ada fotonya, tapi bukan foto saya karena saat pencairan syaratnya tidak pakai KTP asli, pakai surat keterangan (suket). Setelah dicek ke dinas capil, suket-nya palsu semua,” katanya.

PNM telah membuka posko pengaduan di kantor desa. Menurut Ima, pihak PNM berjanji akan membersihkan data warga yang tidak berutang. 

“Nanti di-cross check lagi katanya mana yang benar-benar korban, mana yang benar-benar pinjam. Nanti diverifikasi lagi, kalau jumlah peminjam sebenarnya ada 500 orang lebih,” katanya.

Selain melaporkan ke pemerintah desa, Ima juga mengaku telah melaporkan masalah tersebut ke kepolisian. 

Sebelumnya diberitakan, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) membuka posko aduan terkait warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat, yang ditagih uang pinjaman oleh PNM, padahal tidak berutang.

Dari informasi awal, disebutkan ada 100 warga Desa Sukabakti yang namanya dicatut.

Namun, setelah PNM dan pihak desa membuka posko pengaduan, saat ini ada lebih dari 400 warga yang mengaku tidak pernah meminjam, tapi malah ditagih.

Dari 400 warga, PNM telah melakukan verifikasi dan mendapati 299 orang namanya dicatut alias tidak pernah mengajukan pinjaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bima Arya 'Menjemput Takdir' di Kantor DPD Golkar Jabar

Bima Arya "Menjemput Takdir" di Kantor DPD Golkar Jabar

Bandung
Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Bandung
Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum 'Study Tour'

Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum "Study Tour"

Bandung
Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Bandung
Tiket Semifinal Persib vs Bali United 'Sold Out', Polisi Bersuara

Tiket Semifinal Persib vs Bali United "Sold Out", Polisi Bersuara

Bandung
8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar,  Polisi Dalami Alasannya

8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar, Polisi Dalami Alasannya

Bandung
Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN ke Kantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN ke Kantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Bandung
Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Bandung
Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Bandung
Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Bandung
Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Bandung
Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Bandung
Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com