Pembongkaran makam dan otopsi terhadap jasad MA ini telah mendapat persetujuan dari pihak keluarga.
"Iya diotopsi, karena memang diserahkan sepenuhnya kepada Kapolres sesuai prosedur yang berlaku," kata ayah korban.
Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Siswa SD di Sukabumi, Keluarga Cari Bukti dan Saksi Baru
Proses pembongkaran makam atau ekshumasi dan otopsi berlangsung selama dua jam.
"Dua jam, tingkat kesulitan biasa aja. Sampel yang dibawa paru-paru. Tidak ada yang bisa dijelaskan lebih lanjut silakan ke penyidik saja," ujar dokter spesialis forensik, Arif Wahyono.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Budiyanto | Editor : Gloria Setyvani Putri), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.