Menurut Ade, kebiasaan menabung siswa di sekolah bukan hanya dinilai sebagai menyimpan uang saja.
Namun, kebiasaan menabung memberikan pendidikan karakter kepada siswa bagaimana caranya berhemat dan tidak melakukan gaya hidup hedonisme atau unjuk pamer kekayaan.
"Karena menabung ini kan bukan hanya menyimpan uang, tapi memelihara kebiasaan anak, mendidik anak ini yang harus kita pertahankan. Cuman supaya nanti prosesnya tak terganggu lagi oleh permasalahan kelemahan sistem, nanti akan melibatkan perbankan," pungkasnya.
Baca juga: Eks Kepsek di Tasikmalaya Akan Dilaporkan ke Polisi jika Tak Kembalikan Tabungan Siswa Rp 800 Juta
Sementara itu, Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Sy Zainal Abidin, mengaku masih menunggu hasil mediasi dengan berbagai unsur termasuk dinas pendidikan didampingi Kepolisian.
Termasuk laporan dari Polsek Ciawi terakhir kali memediasi ditentukan batas waktu sampai tanggal 30 Juli untuk upaya pengembalian dari mantan Kepsek.
"Sampai dengan hari ini kami sudah menerima informasi tersebut. Kami dari Polres (Tasikmalaya) Kota dan Polsek Ciawi terus melakukan upaya menjembatani permasalahan dari kedua belah pihak. Dari proses mediasi tersebut sudah dilibatkan beberapa unsur termasuk dinas terkait. Pada prinsipnya, saat ini kami pun memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak lewat mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini secara terbaik," singkat dia.
Diberitakan sebelumnya, tabungan ratusan siswa sebesar Rp 800 juta di dua Sekolah Dasar (SD) Pakemitan 1 dan 3 Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dibawa kabur mantan Plt kepala sekolah tersebut.
Ratusan ibu selaku orangtua siswa pun berunjukrasa menagih uang anak-anaknya dikembalikan dan mengadu ke kantor Desa Pakemitan, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (22/7/2023).
Baca juga: Bawa Kabur Tabungan Siswa Rp 800 Juta, Eks Kepsek di Tasikmalaya Terancam Diproses Hukum
Sambil membawa tulisan protes, para ibu tersebut menuntut mantan kepala sekolah anaknya tersebut untuk segera mengembalikan uang hasil menabung anak-anaknya di sekolah.
Kasus ini pun hampir sama dengan kejadian di Pangandaran, Jawa Barat, belum lama ini.
Perbedaannya kalau di Pangandaran tabungan siswa dipinjam sejumlah guru dan uang itu disimpan di koperasi.
Sedangkan di Tasikmalaya, tabungan itu dibawa eks kepsek yang sudah pensiun berinisial IS.
"Terduga pelaku telah lebih dari 3 kali menjanjikan kepada para orang tua siswa akan memberikan tabungan itu sejak bulan Juni lalu. Namun, hingga kini hal itu tak terealisasi. Kami melakukan aksi protes dan mediasi menagih janji Eks Kepsek. Namun, dalam pertemuan sekarang ini, Eks Kepsek tak hadir. Kami pun hanya ditemui Kepala SDN Pakemitan 3 saat ini, yaitu Wawan," jelas Koordinator Orangtua Siswa SDN Pakemitan 3, Dodi Kurniadi kepada wartawan di lokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.