Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sungai Citarum Tercemar Air Hitam, Berbusa, dan Bau Menyengat dari TPA Sarimukti

Kompas.com, 31 Juli 2023, 14:59 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Pencemaran limbah air lindi dari TPA Sarimukti ke beberapa Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat masih belum tertangani.

Outfall atau tempat pembuangan air dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di TPA Sarimukti masih menunjukkan adanya air berwarna hitam kecoklatan disertai busa dan mengeluarkan bau tak sedap dengan debit air cukup deras.

Air lindi yang keluar dari mulut outfall TPA Sarimukti itu langsung mengalir deras ke sungai Cipanawuan dan sungai Ciganas.

Kedua sungai itu merupakan sungai yang berada di sebelah kanan dan kiri area pembuangan sampah TPA Sarimukti.

Baca juga: Bandung Raya Hasilkan 2.000 Ton Sampah Per Hari, Menumpuk di Jalan dan Sungai Citarum

Pencemaran itu dibuktikan oleh Tim Masyarakat Peduli TPA Sarimukti yang mendatangi dan melakukan pengambilan sampel air untuk kali kedua dari mulut outfall IPAL di TPA Sarimukti, Minggu (30/7/2023) kemarin.

"Ini disebut sumur pantau 2 di mana merupakan titik outfall dari titik IPAL Sarimukti. Kita bisa lihat kali Cipanawuan airnya sudah berwarna gelap kemudian berbusa cukup banyak dan ada aroma. Mungkin debitnya antara 2 sampai 4 liter per detik," ungkap Tim Masyarakat Peduli TPA Sarimukti, Wahyu Dharmawan saat dikonfirmasi, Senin (31/7/2023).

Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Tim Masyarakat Peduli TPA Sarimukti melakukan pengambilan sampel air lindi di outfall IPAL TPA Sarimukti, Minggu (30/7/2023).KOMPAS.COM/Bagus Puji Panuntun Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Tim Masyarakat Peduli TPA Sarimukti melakukan pengambilan sampel air lindi di outfall IPAL TPA Sarimukti, Minggu (30/7/2023).

Bukan hanya di mulut outfall, kondisi air berwarna gelap juga sudah terlihat dari arah hulu sungai, di mana badan sungai tersebut mengalir di pinggir TPA Sarimukti. Wahyu menduga air sungai itu merupakan air yang sudah tercemar dari rembesan air lindi di wilayah hulu.

"Di samping kanan TPA ada sungai Cipanawuan sementara di sebelah kiri ada sungai Ciganas. Sungai-sungai ini berada di pinggir TPA Sarimukti yang semestinya kondisinya bening. Tapi kondisinya air sudah berwarna gelap dan berbusa. Itu menandakan air di sungai Cipanawuan patut diduga mengandung rembesan dari air lindi dengan bahan beracun berbahaya dari TPA Sarimukti," paparnya.

"Sungai Ciganas lebih bening dari Cipanawuan, namun ada busa di sini dan beningnya gak bening-bening amat. Artinya juga sama patut diduga mendapat rembesan dari air lindi TPA Sarimukti tapi tidak separah sungai Cipanawuan," imbuhnya.

Baca juga: Limbah TPA Sarimukti Cemari Sungai, Ikan Bertahan Hidup Kurang dari 10 Menit

Dari Sungai Cipanawuan, air tersebut mengalir ke Sungai Cipicung, dari Cipicung terus mengalir ke sungai Cimeta dan mengalir ke Sungai Citarum. Dari sungai Citarum, air tersebut mengalir dan bermuara di perairan Waduk Cirata.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat Prima Mayaningtyas mengatakan, memiliki prosedur tersendiri dalam melakukan penelitian dan penetapan pencemaran sungai tersendiri.

Menurutnya, hasil uji sampel air terhadap sungai-sungai di sekitar TPA Sarimukti sudah memenuhi baku mutu air.

Hal itu dibuktikan dengan uji laboratorium sampel air di dua sungai sekitar TPA Sarimukti.

Baca juga: Sampah Menumpuk di Pasar Sehat Cileunyi, DLH Bandung Sebut Masalahnya Ada di TPA Sarimukti

"Kita langsung pengujian di aliran Sungai Ciganas dan Cipanawuan yang bermuara di Cipicung. Hasil pemantauan kualitas air kemarin, di Sungai Cipicung baik upstream masih memenuhi baku mutu. Kecuali ada parameter total coli dari kotoran manusia atau hewan bukan dari Lindi. Karena kalau lindi parameternya BOD, COD, dan TDS," kata  Prima saat dihubungi beberapa waktu lalu. 

"Di titik down stream Sungai Cimeta juga memiliki baku mutu. Hanya memang masih ditemukan BOD dari seharusnya 3 miligram per liter, itu masih ditemukan 4 miligram per liter," tandas Prima.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau