BOGOR, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan fakta baru dalam kasus penembakan yang menewaskan Bripda IDF di Bogor, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan, temuan itu berdasarkan hasil gelar perkara saat dan sebelum peristiwa terjadi.
"Itukan mereka (awalnya) kumpul-kumpul saja. Jadi mereka malam itu kumpul, beli minuman. Habis itu ditemukan 2 botol anggur merek kawa-kawa," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan dalam konferensi pers gelar perkara, di Bogor, Selasa (1/8/2023) malam.
Surawan menyampaikan, dalam gelar perkara ini polisi telah menyampaikan seluruh peristiwa kejadian tanpa ada yang dikurangi.
Peristiwa tewasnya Bripda IDF terjadi pada Minggu (23/7/2023) sekitar 01.40 WIB di Rusun Asrama Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Kasus ini bermula ketika para tersangka berkumpul bersama di dalam kamar asrama tersebut.
Saat berkumpul, para tersangka mengonsumsi minuman keras. Bripda IDF kemudian datang dan masuk ke kamar tersebut.
Baca juga: Pekan Ini, Keluarga Bripda IDF Akan Buat Laporan Kematian Anaknya di Bareskrim
Malam itu, salah satu tersangka yakni Bripda IMS ini menunjukkan senjata api yang dia bawa di dalam tasnya kepada rekan-rekan termasuk korban.
"Dari percakapan terakhir itu tersangka mengatakan ‘ini saya punya senjata’ dan dengan tidak sengaja senjata mengenai korban. Jadi tersangka sebenarnya sudah membawa senjata di dalam tasnya," ungkapnya
"Senjata dikeluarkan dari dalam tas, dalam kondisi sudah terkokang dan terisi peluru sehingga secara tidak sengaja dia menarik pelatuk kemudian meletus senjatanya," imbuhnya