Anaga mengatakan, truk air mineral yang diduga mengalami rem blong menabrak kendaraan di dua lokasi.
Pertama, saat melaju di jalan lurus, truk air mineral menabrak truk pengangkut sampah hingga terdorong dan menabrak teras rumah warga.
Setelah menabrak truk sampah, truk hino boks air mineral terus melaju. Beberapa ratus kemudian, truk tersebut kembali menabrak kendaraan lain.
"Di TKP kedua menabrak sejumlah sepeda motor, truk engkel, truk tronton dan mobil Avanza," sebut Anaga
Truk boks baru berhenti setelah terperosok ke areal pesawahan.
Dua orang pengendara sepeda motor menjadi korban kecelakaan maut ini.
Korban F (25) meninggal di lokasi kejadian, sedangkan korban NS (19) meninggal di rumah sakit setelah sempat mendapatkan penanganan medis.
"Keduanya mengalami luka serius di bagian kepala akibat benturan keras," kata Anaga, Kamis (3/8/2023).
Selain korban meninggal, Anaga menyebutkan, ada dua korban luka yakni kakak adik yang mengendarai sepeda motor. Saat ini keduanya masih dalam penanganan medis di rumah sakit.
Baca juga: Terungkap, Penyebab Tabrakan Beruntun di Cianjur yang Tewaskan 2 Pengendara
SRW (41), sopir truk hino boks ditetapkan sebagai tersangka kasus lalu lintas.
SRW disangkakan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Umum dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.
“Karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” kata Anaga.
Penetapan status tersangka setelah SRW menjalani pemeriksaan intensif penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur. SRW ditahan di rutan Polres Cianjur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.