Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Suap Wali Kota Yana Mulyana Belum Bisa Disidangkan

Kompas.com - 23/08/2023, 15:14 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang tersangka Walikota Bandung nonaktif Yana Mulyana belum bisa digelar.

Hal ini karena Pengadilan Negeri (PN) Bandung belum menerima berkas perkara tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tersebut.

"Berkas perkara belum masuk, jaksa belum melimpahkan," ucap Humas PN Bandung Dalyusra saat ditemui usai acara penanaman pohon di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Penyuap Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Dalyusra mengatakan, jika berkas sudah dilimpahkan, akan dilakukan penunjukan Majelis sidang sekaligus pengagendaan jadwal sidang.

"Kalau sudah dilimpahkan nanti penunjukan majelis hakim, lalu sidang," katanya.

Dalam perkara ini, yang sudah menjalani sidang yakni Direktur CIFO Sonny Setiadi, petinggi Sarana Multi Adiguna (SMA) Andreas Guntoro dan Benny. Mereka bahkan segera mengikuti tuntutan dari Jaksa.

Baca juga: Suap Wali Kota Nonaktif Bandung Yana Mulyana, Jaksa KPK Tuntut Sonny 2 Tahun Penjara

Sedang tersangka Yana Mulyana, Kadishub Dadang Darmawan dan Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal belum disidangkan, akan tetapi sempat dihadirkan dalam sidang namun masih berstatus saksi dalam sidang Sonny, Andreas, dan Benny.

Beberapa waktu lalu, Juru Bicara KPK Ali FIkri menyebut bahwa penyidik telah menyerahkan tersangka Yana Mulyana kepada tim Jaksa KPK, Jumat (11/8/2023).

Tim jaksa yang meneliti menilai isi berkas perkara dinyatakan lengkap dan dapat dibawa ke pengadilan untuk dibuktikan. Pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung dalam waktu 14 hari.

Baca juga: Yana Mulyana ke Thailand Tak Berizin, Ema Sumarna: Saya Baru Tahu Belakangan

Pekan depan, Jaksa KPK bakal limpahkan berkas perkara kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

"Rencana pekan depan (pelimpahan berkas) sekitar tanggal 30 sampai 31 Agustus. Tinggal kami limpahkan ke pengadilan, sudah disusun, surat dakwaan pun dalam waktu dekat kita akan limpahkan" ucap Jaksa KPK Tito Jaelani usai sidang di PN Bandung, Rabu (23/8/2023).

Terkait pengembangan kasus, saat ini pihaknya tengah intens mendiskusikan terkait fakta-fakta di persidangan

"Nanti yang berdasarkan fakta persidangan sedang kita diskusikan secara intens," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Terimbas Banjir Rob, Pedagang Minta Pantai Karangsong Indramayu Dibenahi

Bandung
KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

KPU Karawang Ancam Ambil Langkah Hukum Soal SK Palsu Penetapan Caleg

Bandung
Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Fakta di Balik Video Viral Bocah Gibran di Bogor Nangis Kelaparan

Bandung
Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Ingin Ulangi Kemenangan 2008, PDI-P dan PKS Jajaki Koalisi untuk Pilkada Sumedang

Bandung
Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Kisah Srikandi Tagana Lawan Stigma, Rela Tinggalkan Keluarga demi Tangani Bencana

Bandung
WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

WNA Pembunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi 192 Juta

Bandung
Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk 'Naik Kelas'

Cirebon Festival 2024, Ajang bagi UMKM Cirebon untuk "Naik Kelas"

Bandung
Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Sederet Fakta Baru Kasus Mutilasi di Ciamis, Tersangka Depresi Diduga gara-gara Utang Rp 100 Juta

Bandung
Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Kementan Targetkan Bantu 10.000 Pompa Air untuk Pertanian Jawa Barat

Bandung
Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Nenek 69 Tahun di Purwakarta Ditemukan Tewas di Ruang Tamu, Polisi: Ada Luka di Kepala

Bandung
Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Meski Harga Pupuk Subsidi Naik, Mentan Jamin Jumlahnya Tak Akan Berkurang

Bandung
Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Fortuner Mobil Dinas Polda Jabar Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudinya Diperiksa Propam

Bandung
Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Mentan Bangun Klaster Pertanian di Kabupaten Bandung, Apa Istimewanya?

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com