Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selebgram di Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi "Online", Dapat Rp 7 Juta Tiap Bulan

Kompas.com - 23/08/2023, 17:43 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi menangkap selebgram berinisial SZM (22) karena mempromosikan judi online di media sosialnya.

Selebgram asal Bogor, Jawa Barat, ini ditangkap di sebuah kafe pada Jumat (18/8/2023).

"Pelaku yang kita amankan ini wanita yang memiliki followers sebanyak 81.000," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar (Kombes) Bismo Teguh Prakoso melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: 2 Selebgram Asal Bandung Ditangkap karena Promosikan Judi Online

Selebgram tersebut mengiklankan atau mempromosikan link bermuatan perjudian online.

Ia mengunggah konten promosi judi online melalui akun media sosial Instagramnya atas nama @araamudrikah dengan bayaran Rp 7 juta per bulan.

SZM membagikan tautan berisi situs judi online lewat Instastory dan live streaming kepada para pengikut atau followersnya sebanyak 81.000 orang.

"Ini di akun Instagramnya yang bersangkutan mencantumkan situs judi online, link, dengan klik di link.me dan keluar WhatsApp akun official untuk melaksanakan perjudian online," ujarnya.

Baca juga: Pengadilan Tinggi Medan Perberat Denda Bos Judi Online Apin BK Jadi Rp 1 Miliar

Situs judi online yang diiklankan oleh pelaku adalah link situs Cendana88 dan link Vegas688.

Lewat situs tersebut, pelaku mengiming-imingi pengikutnya atau masyarakat Bogor bisa menang judi dengan nilai uang fantastis.

 

Bismo mengungkapkan, SZM tak sendiri. Ia direkrut oleh pelaku lain yang sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran.

"SZM ini sudah bekerja sama sebagai brand ambassador dari situs judi online tersebut, dengan kontrak Rp 7 juta per bulan dan sudah dilaksanakan tujuh bulan lalu hingga saat ini tertangkap," ungkapnya.

SZM dinilai meresahkan karena sosoknya merupakan figur publik yang dengan mudah mengajak followersnya atau masyarakat.

Baca juga: Pengadilan Tinggi Medan Perberat Denda Bos Judi Online Apin BK Jadi Rp 1 Miliar

Postingan judi online itu yang kemudian dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat 2, UU RI 19/2016 juncto Pasal 17 ayat 2, perubahan UU RI 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Ancaman hukumannya, enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

"Ini terus kita gencarkan pengungkapan terhadap perjudian online. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa pelaku di atasnya dari yang sudah kita tangkap ini, memiliki jaringan di tempat lain dan jaringan kejahatan lain," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Bandung
PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

Bandung
2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

Bandung
Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Bandung
Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Bandung
Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Bandung
Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Bandung
Memburu 3 Pembunuh Vina

Memburu 3 Pembunuh Vina

Bandung
Angkot Rombongan Pelajar SMPN 4 Cimahi Kecelakaan di Kota Bandung, 3 Siswa Terluka

Angkot Rombongan Pelajar SMPN 4 Cimahi Kecelakaan di Kota Bandung, 3 Siswa Terluka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com