Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Sebut Beberapa Titik Api di TPA Sarimukti Sudah Padam

Kompas.com, 25 Agustus 2023, 23:16 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, beberapa titik api di TPA Sarimukti sudah padam.

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil usai turun langsung mengecek penanganan kebakaran di TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (25/8/2023).

"Sarimukti per hari ini situasi lebih baik dari kemarin, titik-titiknya sudah banyak yang berhasil dipadamkan," ujar pria yang akrab disapa Emil ini menjelaskan.

Baca juga: Ridwan Kamil Tetapkan Bandung Raya Darurat Sampah, Ema Siapkan Biaya Tak Terduga

Menurut Emil, upaya pemadaman akan terus dilakukan di titik-titik lainnya dengan mengerahkan sementara 12 truk pemadam kebakaran di seluruh Jabar.

Selain itu, proses pemadaman akan menggunakan air yang bakal dicampur dengan bahan khusus.

Hal itu dilakukan lantaran kandungan gas metan di bawah gunungan sampah menyulitkan proses pemadaman yang sudah berhari-hari dilakukan.

Baca juga: Bandung Raya Darurat Sampah, Pemkab Bandung Keluarkan SE Terkait TPA Sarimukti

"Karena kita tahu tumpukan sampah ini ada gas metan yang panas dan menimbulkan potensi kebakaran kalau ada oksigen. Jadi airnya bukan H2O biasa, tapi sudah tercampur sesuatu yang sangat istimewa," ungkapnya.

Menyoal penumpukan sampah di kawasan Bandung Raya yang terjadi imbas kebakaran di TPA Sarimukti, Ridwan Kamil akan membuat lokasi penampungan sampah perkotaan sementara. Tempatnya tidak jauh dari TPA Sarimukti.

Penampungan sampah perkotaan sementara tersebut dibangun disertai akses bagi perlintasan truk besar.

Saat ini Pemda Provinsi Jabar sedang menggenjot infrastruktur terkait jalan bagi truk sampah.

Diharapkan Minggu (27/8/2023) atau Senin (28/8/2023), penanggulangan sampah sudah beres 100 persen.

"Kami sudah membuka tempat pembuangan sampah sementara masih di zonasi TPA Sarimukti, tapi butuh waktu dua hari untuk membuka akses truknya. Jadi selama dua hari ini kepada kota kabupaten terdampak dimohon menyesuaikan. Paling cepat Minggu atau paling telat Senin pagi sudah bisa membuang sampah secara normal," tuturnya.

Sementara itu terkait dampak kesehatan, warga yang mengalami gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akan ditangani.

Adapun bantuan yang akan diberikan berupa sembako kepada warga yang terdampak dan kebutuhan lainnya. Seperti dapur umum yang sudah disiapkan per hari ini serta posko kesehatan yang disiapkan khusus menangani dampak negatif asap kebakaran.

"Insya Allah semua akan baik-baik saja, asalkan seluruh warga mendoakan dan bekerja sama, juga mewaspadai karena musim kemarau masih berlangsung sampai Oktober," ungkap Emil.

Ia mengingatkan masih ada dua bulan lagi kewaspadaan yang harus dipersiapkan agar hal serupa tidak terulang.

Begitu pula koordinasi dengan BNPB, Basarnas, dan BMKG terus dilakukan untuk melakukan rekayasa cuaca.

Selain itu, Emil meminta warga Jabar, khususnya di kawasan Bandung Raya untuk mengurangi volume sampah.

"Untuk persampahan, saya minta warga mengurangi sampah dari sekarang dan harus menjadi kebiasaan. Jangan menunggu kedaruratan. Mengurangi dan mengelola sampah secara mandiri itu lebih baik," ucapnya.

"Karena kita tahu tidak semuanya sistem lingkungan sanggup menanggulangi produksi sampah di kota dan kabupaten," tegasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau