Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tahun Jabar Juara Investasi, tetapi Pengangguran Masih Tinggi

Kompas.com, 5 September 2023, 14:56 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi primadona bagi perusahaan baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), hal itu terbukti dari tingginya nilai investasi yang ditanam di Jabar.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, sepanjang tahun 2022 angka investasi yang terserap di Jawa Barat mencapai Rp174,6 triliun, angka itu terhitung sebagai angka investasi tertinggi nasional dengan persentase 14,46 persen dari total realisasi investasi nasional.

Di bawah Jabar, DKI Jakarta mengikuti dengan menempati peringkat kedua dengan realisasi investasi Rp143 triliun, selanjutnya di peringkat ketiga ada Sulawesi Tengah Rp111,2 triliun.

Baca juga: PMA di Jabar Tertinggi Nasional, tetapi Belum Terealisasi Sepenuhnya

Kepala DPMPTSP Jabar Nining Yuliastiani menyatakan, selama kepemimpinan pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum pada periode tahun 2018 sampai 2022 capaian realisasi investasi secara konsisten melampaui target yang ditetapkan BKPM dan berturut-turut menempati peringkat satu nasional.

DPMPTSP memprediksi, angka investasi di Jabar akan semakin moncer pada 2023 ini. Hal itu dilihat dari realisasi investasi di Jabar yang sudah mencapai Rp103,6 triliun atau separuh lebih dari target investasi yang dicanangkan meski baru setengah tahun 2023.

"Melihat perkembangan pemulihan perekonomian Jabar tentunya kami optimis tahun 2023 capaian realisasi dapat kembali memenuhi target nasional dan mempertahankan reputasi Jabar dengan capaian realisasi investasi tertinggi di Indonesia," ujar Nining beberapa waktu lalu.

Meski mampu menyerap investasi dengan persentase tertinggi di Indonesia, namun Jabar menempati posisi kedua setelah Sulawesi Tengah pada penyerapan investasi asing dengan persentase penanaman modal asing (PMA) sebesar 14,3 persen dan berada di ranking kedua setelah DKI Jakarta pada Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan angka 14,6 persen.

Angka investasi yang tinggi itu diklaim menjadi capaian Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum selama 1 periode.

Investasi tinggi tapi tak mengurangi pengangguran

Jabar memang menjadi primadona bagi investor, namun tingginya investasi nyatanya tidak mengubah angka pengangguran secara signifikan.

BPS merilis rata-rata angka tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jawa Barat pada tahun 2023 sebanyak 7,89 persen atau 2,03 juta masyarakat Jabar nganggur. Angka tersebut turun 0,07 persen dibanding Agustus 2021 sebesar 8,35 persen atau 2,07 juta penganggur.

Ilustrasi investasi Sukuk Ritel SR019. Daftar mitra distribusi SR019.Freepik / storyset Ilustrasi investasi Sukuk Ritel SR019. Daftar mitra distribusi SR019.

Dengan jumlah pengangguran sebanyak itu, Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan pengangguran terbanyak nomor dua setelah Provinsi Banten dengan angka 7,97 persen pada tahun 2023.

"Dari data itu, apakah betul investasi di Jawa Barat pekerjanya orang Jawa Barat. Jangan sampai investasinya ada tapi yang menikmati bukan warga Jawa Barat," ujar Ketua Umum DPD Konfederasi Serikat pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat Roy Jinto saat dihubungi, Selasa (5/9/2023).

Investasi yang kini digadang-gadangkan nyatanya belum menjawab persoalan pengangguran di Jabar.

Selama 5 tahun Kang Emil menjabat Gubernur belum terlihat penyerapan tenaga kerja secara signifiksasi.

"Boleh dibuka datanya di BPS, selama pak Ridwan Kamil menjabat angka pengangguran Jawa Barat selalu tinggi, selalu berada di urutan tiga besar nasional," kata Roy.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau