Menurut Usep, obat-obatan yang diambil tersangka masuk ke dalam golongan obat psikotropika. Karena itu, pihaknya bekerjasama dengan Satresnarkoba untuk menyelidiki kasus ini.
"Obat (hasil curian) bisa saja digunakan pelaku penyalahguna obat," jelasnya.
Disinggung obat curian dijual ke mana, Usep mengatakan, tersangka menjualnya ke temannya di daerah Bandung. Saat tersangka ditangkap, barang bukti obat curian sudah dijual.
"Sudah tak ada di pelaku. Kami dalami (obat dijual ke mana saja)," kata dia.
Menurut pengakuan tersangka, sambung Usep, AG pernah beraksi di Ciamis, Pangandaran, Bandung. Di Kota Banjar, tersangka membobol Apotek Kimia Farma 2 kali dan Apotek Karunia pada 27 September 2023.
"Total di Banjar ada tiga apotek," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.