Dari hasil uji lab yang dilakukan polisi, percikan darah tersebut identik dengan deoxyribonucleic acid atau asam deoksiribonukleat (DNA) dari korban.
Selain keterangan Danu dan darah di baju Yosep, keterangan para saksi lainnya pun menjadi salah satu yang menguatkan polisi untuk menetapkan Yosep menjadi tersangka.
"Keterangan-keterangan saksi yang melihat yang bersangkutan (Yosep) berada di TKP," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (17/10/2023).
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus tewasnya Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu di rumah mereka di Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).
Lima tersangka tersebut yaitu suami Yosep suami Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Reksa Pratam dan Abi yang merupakan anak Mimin, serta Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan dari Tuti.
Kasus ini terungkap berawal dari Danu yang menyerahkan diri ke pihak kepolisian, Selasa (17/10/2023).
Kepada polisi, Danu mengaku sudah lama ingin membuka kasus tersebut, tapi dirinya diancam oleh pelaku lainnya.
Yosep dan Danu saat ini telah ditahan, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan. (Penulis:Kontributor Bandung, Agie Permadi| Editor: Reni Susanti, Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.