Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Pembunuhan di Subang: Garis Polisi Dipasang Lagi di TKP

Kompas.com - 21/10/2023, 19:02 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Garis polisi kembali dipasang di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat (Jabar).

Pemasangan dilakukan pada Sabtu (21/10/2023).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pemasangan garis polisi ini berkaitan dengan rencana penggeledahan ulang dan olah TKP ulang pada Selasa (24/10/2023).

Baca juga: 2 Tahun Tersimpan di TKP, Ember yang Digunakan Danu Bersihkan Darah Disita Polisi

Dalam agenda tersebut, tersangka pembunuhan di Subang, M Ramdanu atau Danu, bakal dihadirkan ke TKP.

"Kita akan cari barang bukti. Akan kita hadirkan juga tersangka Danu, kita bawa kembali ke TKP untuk mencari alat-alat yang mungkin masih tertinggal," ujarnya, Sabtu, dikutip dari Kompas TV.

Pada agenda penggeledahan ulang dan olah TKP ulang, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polda Jabar akan turut dilibatkan.

Baca juga: Garis Polisi Rumah Korban Pembunuhan di Subang Dicabut, Dikembalikan ke Keluarga

Amankan ember di TKP pembunuhan Subang


Sebagai informasi, polisi sempat membawa Danu ke TKP pada pada kamis (19/10/2023).

Berdasarkan keterangan Danu di lokasi, polisi mengamankan sebuah barang bukti berupa ember biru.

Dulu, ember itu dipakai Danu untuk membersihkan darah di lantai rumah korban.

Menurut Surawan pada Jumat (20/10/2023), polisi membawa Danu ke TKP untuk melengkapi keterangan tersangka, sekaligus agar petugas memperoleh gambaran jelas tentang kasus pembunuhan ini.

Baca juga: Polisi Masih Mencari Bukti Golok dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

 

Garis polisi di TKP pembunuhan Subang sempat dicopot

Kasus pembunuhan di Subang, inilah rumah korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak Kecamatan, Kabupaten Subang.KOMPAS.com/FARIDA Kasus pembunuhan di Subang, inilah rumah korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Kampung Ciseuti, Desa Jalan Cagak Kecamatan, Kabupaten Subang.

Untuk diketahui, garis polisi di TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang sempat dicopot pada tahun lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menuturkan, pencopotan ini atas dasar permintaan keluarga.

"Memang penyelidikan dan penyidikan masih berjalan, kemarin ini ada kebutuhan dari pihak keluarga untuk bisa digunakan. Dikembalikan lah barang bukti berupa TKP itu dan garis polisinya dicabut," ucapnya, 18 Agustus 2023.

Kala itu, Ibrahim berpesan agar keluarga korban tidak menguubah kondisi TKP karena kasus ini masih dalam penyelidikan.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Sikap Janggal Yosep Sempat Dicurigai Yoris

Sejak menjadi lokasi pembunuhan Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), rumah korban di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, itu tidak terawat. Di sekitar rumah, tampak ditumbuhi ilalang.

Di lokasi itulah, jasad korban ditemukan dalam bagasi mobil pada 18 Agustus 2021.

Saat ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembunuhan di Subang.

Mereka adalah Danu (keponakan Tuti, sepupu Amalia), Yosep Hidayah (suami Tuti, ayah Amalia), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak Mimin), dan Abi (anak Mimin). Dua nama tersangka yang disebut di awal, kini ditahan oleh polisi.

Baca juga: Kasus Subang, Youries Sempat Kecewa Ayahnya Main Golf Saat Keluarga Tahlilan untuk Tuti dan Amalia

Sumber: Kompas.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), Kompas TV

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar,  Polisi Dalami Alasannya

8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar, Polisi Dalami Alasannya

Bandung
Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN Ngantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN Ngantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Bandung
Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Bandung
Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Bandung
Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Bandung
Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Bandung
Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Bandung
Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Bandung
Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Bandung
Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Bandung
Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com