BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo memastikan bahwa garis polisi di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang telah dicopot.
Rumah yang menjadi tempat kejadian pembunuhan itu pun dikembalikan kepada keluarga korban.
Meski kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, namun polisi mempertimbangkan kebutuhan serta permintaan dari keluarga korban.
"Memang penyelidikan dan penyidikan masih berjalan kemarin ini ada kebutuhan dari pihak keluarga untuk bisa digunakan. Dikembalikan lah barang bukti berupa TKP itu dan garis polisinya dicabut," kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Rumah Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akan Diwakafkan Jadi Masjid
Meski begitu, Ibrahim berharap pihak keluarga korban tidak merubah kondisi tempat kejadian perkara (TKP), mengingat kasus ini masih dalam penyelidikan.
"Sebaiknya tidak diubah dulu terkait dengan kondisinya. Penyidikan kemarin sudah menyampaikan untuk tidak mengubah," ucap Ibrahim.
Seperti diketahui, sebelumnya pihak keluarga berencana mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Merespons hal itu, Ibrahim mengatakan, polisi telah berupaya semaksimal mungkin, dengan harapan dapat secepat mungkin mengungkap kasus tersebut.
"Kita kan sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap dan sama-sama kita berhadap supaya kasus ini cepat terungkap," kata Ibrahim.
Upaya tersebut terlihat dari 216 barang bukti yang sudah dikumpulkan penyidik, serta memeriksa 122 saksi.
Tidak hanya itu, polisi juga melibatkan sejumlah saksi ahli dari ahli forensik, kesehatan jiwa, hingga membuat sketsa wajah terduga pelaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.