Ketua Harian Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Irjen (Purn) Benny Mamoto mengungkapkan, pihaknya akan terus mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.
Saat disinggung soal perwira polisi yang diduga terseret dalam perkara ini, Benny menyampaikan hal itu sedang didalami penyidik.
"Masalah itu sedang dalam proses (penyelidikan) ya. Pertama konteksnya untuk mendukung pembuktian dulu kasus utamanya," jelasnya di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Jumat (10/11/2023).
Baca juga: Perwira Diduga Terlibat Kasus Subang, Kompolnas: Dalam Proses Penyelidikan
Ia menerangkan, dugaan pelanggaran kode etik ini akan ditindaklanjuti di tahapan berikutnya. Pasalnya, saat ini penyidik fokus pada pendalaman kasus.
"Hal-hal lain yang menyangkut apakah ada pelanggaran etik atau pidana itu berikutnya, sekarang kasus utamanya dulu. Ada aturan yang berlaku dari pihak Polri," paparnya.
Hingga kini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembunuhan di Subang.
Mereka adalah M Ramdanu alias Danu (keponakan korban Tuti, sepupu korban Amalia), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi (anak Mimin), dan Abi (anak Mimin).
Baca juga: Adegan Per Adegan Pra-rekontruksi Kasus Subang, Curhatan Yosep dan Mimin Ternyata Ada di TKP
Sumber: Kompas.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: David Oliver Purba, Teuku Muhammad Valdy Arief, Gloria Setyvani Putri, Reni Susanti), TribunJabar.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.