Atas kondisi tersebut, Qory harus diinapkan lebih lama dan tidak boleh ada keluarga yang tahu keberadaannya.
Dia pun menutup komunikasi dengan siapa pun karena trauma yang cukup berat. Qory didampingi oleh psikolog.
Baca juga: Luka dan Trauma Dokter Qory Usai Alami KDRT Bertubi-tubi...
"(Kondisi kandungan), alhamdulillah aman karena ada psikolog yang mendampingi ya. Dari Psikolog udah, pihak hukum udah," ucapnya.
Selama diinapkan itu, kabar orang hilang muncul atau viral dan membuat heboh masyarakat.
Qory pun dibujuk untuk datang ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada Kamis (16/11/2023) pukul 18.00 WIB.
Namun, Qory sempat menolak. Lalu tak lama kemudian ia menyatakan siap melaporkan suaminya.
Petugas P2PT2A langsung menyediakan bukti-bukti KDRT dan selanjutnya menghubungi Kanit Reskrim Polsek Cibinong.
"Ya kita sebagai pendamping itu awalnya sudah kita ajak ke sini (lapor), cuman dia gak mau karena sangat sayang sama suaminya. Dia gak mau suaminya sampai kena," ungkapnya.
Baca juga: Hasil Visum Ungkap Dokter Qory Alami Sejumlah Luka Lebam di Tubuhnya
"Malam itu sebenernya dia juga masih belum mau karena belum stabil psikisnya. Jadi kita ngobrol step by step dan akhirnya dr Qory terbuka dan mau ke kantor polisi," jelas Suryani.
Sebelumnya diberitakan, suami Dokter Qory, Willy Sulistio (39) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Willy dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 Tahun.
"Tim menemukan 2 alat bukti sehingga kami menetapkan KDRT yang menyebabkan korban kabur dari rumahnya," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (17/11/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.