Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Petugas P2TP2A, Dokter Qory Datang Saat Kantor Tutup dan Tak Mau ke Rumah Kerabatnya

Kompas.com - 18/11/2023, 12:57 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Qory Ulfiyah Ramayanti (37), dokter asal Bogor menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT usai memberi kejutan ulang tahun untuk suaminya, Willy Sulistio (39), Senin (13/11/2023) dini hari.

Pada malam itulah semuanya bermula. Qory dianiaya secara verbal hanya karena menyetop tayangan film yang sedang ditonton suami dan ketiga anaknya.

Willy yang kini ditetapkan tersangka merasa tersinggung karena korban dianggap tidak bisa memberi kebahagiaan di hari ulang tahunnya.

Baca juga: Usai Alami KDRT dari Suami, Dokter Qory Jalan Kaki Cari Perlindungan ke P2TP2A Kabupaten Bogor

Qory yang sudah bersusah payah mempersiapkan kue justru tidak mendapat apresiasi dan malah dimarahi di depan ketiga anaknya.

Keesokan harinya, Qory yang tengah hamil 6 bulan itu diancam dengan pisau lalu ditampar. Qory juga dipukul dan diinjak-injak di bagian leher belakang.

Qory kemudian melarikan diri ke rumah aman di unit Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Kepada petugas P2TP2A, Qory awalnya kebingungan mencari perlindungan ke mana. Qory berjalan kaki mencari tempat perlindungan. Lalu akhirnya tiba di rumah aman pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB.

Waktu itu, Qory tidak mau ke rumah kerabat dan keluarganya karena trauma usai mendapat kekerasan dari suami.

"Awalnya dia datang hari Senin sekitar jam 8 malam. Kantor saat itu sudah tutup. Nah, waktu itu (kedatangan an ditanya) dia nggak mau ke rumah kerabatnya dan langsung ke sini," kesaksian pengurus P2TP2A Kabupaten Bogor, Saryuni kepada Kompas.com, Sabtu (18/11/2023).

Saryuni mengungkapkan bahwa pada Senin malam itu Qory datang seorang diri dengan berjalan kaki tanpa membawa apapun.

Saat itu, Qory yang kondisinya tengah hamil 6 bulan terlihat kelelahan murung seperti ada tekanan mental akibat penganiayaan.

"Posisi dia hamil jadi butuh banget perlindungan agar bisa stabil dan berfikir secara logis. (Dia bilangnya saat datang) dia takut. Akhirnya langsung kita lindungi dan diinapkan. Asesmen setengah jam karena dia oleng, dikasih minum, makan, biar dia tiduran," ujarnya.

Petugas kemudian memeriksa kondisi fisik dan kandungan. Hasilnya, Qory depresi akibat adanya tindakan kekerasan berulang kali.

Sementara ditemukan luka fisik di kepala dan punggung. Kepalanya masih sering pusing karena bekas diinjak di leher belakang.

"(Luka lebam) ada di paha dan punggung karena ditendang. Kalau kepala itu pusing karena diinjak dan ditendang. (Psikisnya) trauma yang cukup berat," ucap Suryani.

Atas kondisi tersebut, Qory harus diinapkan lebih lama dan tidak boleh ada keluarga yang tahu keberadaannya.

Dia pun menutup komunikasi dengan siapa pun karena trauma yang cukup berat. Qory didampingi oleh psikolog.

Baca juga: Luka dan Trauma Dokter Qory Usai Alami KDRT Bertubi-tubi...

"(Kondisi kandungan), alhamdulillah aman karena ada psikolog yang mendampingi ya. Dari Psikolog udah, pihak hukum udah," ucapnya.

Selama diinapkan itu, kabar orang hilang muncul atau viral dan membuat heboh masyarakat.

Qory pun dibujuk untuk datang ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada Kamis (16/11/2023) pukul 18.00 WIB.

Namun, Qory sempat menolak. Lalu tak lama kemudian ia menyatakan siap melaporkan suaminya.

Petugas P2PT2A langsung menyediakan bukti-bukti KDRT dan selanjutnya menghubungi Kanit Reskrim Polsek Cibinong.

"Ya kita sebagai pendamping itu awalnya sudah kita ajak ke sini (lapor), cuman dia gak mau karena sangat sayang sama suaminya. Dia gak mau suaminya sampai kena," ungkapnya.

Baca juga: Hasil Visum Ungkap Dokter Qory Alami Sejumlah Luka Lebam di Tubuhnya

"Malam itu sebenernya dia juga masih belum mau karena belum stabil psikisnya. Jadi kita ngobrol step by step dan akhirnya dr Qory terbuka dan mau ke kantor polisi," jelas Suryani.

Sebelumnya diberitakan, suami Dokter Qory, Willy Sulistio (39) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Willy dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 Tahun.

"Tim menemukan 2 alat bukti sehingga kami menetapkan KDRT yang menyebabkan korban kabur dari rumahnya," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (17/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Bakal Kembali Periksa 8 Pembunuh Vina yang Telah Divonis

Polisi Bakal Kembali Periksa 8 Pembunuh Vina yang Telah Divonis

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Bandung
Bima Arya 'Menjemput Takdir' di Kantor DPD Golkar Jabar

Bima Arya "Menjemput Takdir" di Kantor DPD Golkar Jabar

Bandung
Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Bandung
Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum 'Study Tour'

Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum "Study Tour"

Bandung
Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Kronologi Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Alami Luka di Bagian Wajah

Bandung
Tiket Semifinal Persib vs Bali United 'Sold Out', Polisi Bersuara

Tiket Semifinal Persib vs Bali United "Sold Out", Polisi Bersuara

Bandung
8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar,  Polisi Dalami Alasannya

8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar, Polisi Dalami Alasannya

Bandung
Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN ke Kantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN ke Kantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Bandung
Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Bandung
Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Bandung
Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Bandung
Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Bandung
Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com