Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Tasikmalaya Ipda Jajang Kurniawan mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Betul, kami sudah terima laporan dari keluarga korban," ujar Jajang kepada Kompas.com lewat sambungan telepon, Selasa siang.
Jajang mengatakan, telah polisi datang langsung ke rumah Nisa karena kondisi Nisa yang belum pulih usai melahirkan.
Polisi juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Tasikmalaya dalam proses penyelidikan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat, mengatakan, foto, video, dan catatan medis seorang pasien, tak boleh dipublikasikan.
Pernyataan ini disampaikan Uus terkait konten foto bayi dari Nisa, yang diunggah di media sosial oleh Klinik Alifa.
"Perlu diketahui oleh semua bahwa apabila itu foto bagian dari catatan medik atau medical record, mulai dari isi, substansi, narasi, termasuk gambar, itu dilindungi oleh undang-undang. Tak boleh keluar atau tak boleh dipublikasikan," jelas Uus kepada wartawan di kantornya, Rabu (22/11/2023).
Uus menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya telah memanggil Klinik Alifa untuk dimintai keterangan sebagai tempat yang dituding tak memberikan pelayanan baik saat persalinan Nisa.
Selain itu, pihak keluarga juga telah menyampaikan keluhan ke dinas kesehatan secara langsung.
Dinkes Tasikmalaya juga telah meminta keterangan RSUD Soekardjo Tasikmalaya. Rumah sakit ini sebelumnya menjalin komunikasi dengan pihak klinik dan RS Jasa Kartini, yakni lembaga kesehatan kedua yang didatangi pasien usai bayinya dinyatakan meninggal oleh klinik.
"Hasil tim penyelidikan dinas sudah tersimpulkan dan kami sudah memutuskan untuk membentuk di adhoc majelis yang diberikan waktu 14 hari kedepan. Nantinya akan mengambil keputusan penegakannya dalam kasus ini," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.