BANDUNG,KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, segera limpahkan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ke Kejaksaan.
"Sudah penyusunan berkas, secepatnya akan dilimpahkan," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, melalui pesan singkatnya, Jumat (24/11/2023).
Surawan mengaku tak mengetahui kapan berkas tersebut dilimpahkan. Saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas kasus itu.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan di Subang, Yosep Habisi Putrinya dengan Stik Golf
"Kita ingin secepatnya, karena kan nyusun berkas perkara dan barang bukti harus teliti," ucap dia.
Seperti dieketahui, Polda Jabar telah melakukan rangkaian rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Baca juga: Polda Jabar Ungkap Ada 2 Perwira Polisi Masuk TKP Pembunuhan di Subang Tanpa Izin
Hanya dua tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi itu yakni Yosep dan Danu. Pasalnya tiga tersangka lainnya yakni Mimin, Arighi, dan Abi menolak.
Rekonstruksi ini mengungkap cara Yosep mengesekusi istrinya Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu dengan menggunakan golok dan stik golf.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang