BANDUNG, KOMPAS.com - Polda Jabar bakal melakukan rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Para tersangka akan dihadirkan untuk mengikuti rangkaian rekontruksi tersebut.
"Saat rekonstruksi tentu kita akan menghadirkan tersangka lain yang pasti Yosef akan hadir," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Selasa (21/11/2023).
Surawan menegaskan, para tersangka yang dimaksud ini tak hanya M Ramdanu alias Danu dan Yosef saja, tapi juga Mimin dan kedua anaknya, Arighi dan Abi.
Baca juga: 3 Polisi Bersihkan TKP Pembunuhan di Subang Tanpa Izin, Punya Hubungan Keluarga dengan Tersangka
"Kita sudah lakukan pemanggilan, untuk ketiganya kita akan upayakan semuanya untuk hadir." ucapnya.
Sebanyak 95 adegan bakal diperagakan dalam rangkaian rekontruksi ini.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Akankah Jumlah Tersangka Bertambah?
Diberitakan, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah salah satu tersangka, Danu, menyerahkan diri ke polisi, Selasa (17/10/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.