Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Tambang Kosong Diberi Kelonggaran Melintas Siang Hari di Parung Panjang

Kompas.com, 15 Desember 2023, 06:49 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Menindaklanjuti aksi unjuk rasa para sopir truk tambang, Pemerintah Kabupaten Bogor menyepakati jam operasional angkutan kosong truk tambang untuk diizinkan melintas di wilayah Parung Panjang pada siang hari mulai pukul 13.00 WIB sampai 16.00 WIB.

Pengawasan dan pengecekan truk kosong yang melintas harus sesuai jam operasionalnya ini sudah dimulai pada Selasa (12/12/2023) siang kemarin.

Adanya kesepakatan itu diharapkan menjadi solusi jangka pendek mengatasi keluhan sopir dan warga terhadap permasalahan truk tambang yang kerap menyebabkan kemacetan.

"Itu hasil rapat koordinasi pembahasan evaluasi pelaksanaan diskresi jam operasional angkutan kosong yang dilaksanakan pada Senin (11/12/2023) di Ruang Rapat Bupati," kata Analis Kebijakan Ahli Muda Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Wilayah Bogor, Andi Supriyadi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Soal Truk Tambang Parung Panjang, Bupati Bogor: Saya Bukan Sangkuriang

Andi mengatakan, pertemuan pada Senin kemarin sore itu merupakan rapat internal yang dihadiri oleh Forkopimda, Sekda, Dishub Kabupaten dan Provinsi, Danramil, Polisi dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat.

Dalam pertemuan koordinasi itu, para pejabat pemerintah, aparat keamanan, hingga Dinas ESDM Jabar menyepakati pemberlakuan jam operasional angkutan kosong dari arah Tangerang menuju Parung Panjang akan diberlakukan kembali uji coba mulai pukul 13.00-16.00 WIB dan pukul 21.00-05.00 WIB.

Kendaraan angkutan kosong yang masuk dan keluar diatur bertahap dengan interval kendaraan maksimal 5 unit setiap 5 menit sekali.

Uji coba truk angkutan kosong bisa melintas siang hari diberlakukan mulai Selasa (12/12/2023) hingga batas waktu yang belum ditentukan atau sampai dengan kantong parkir siap digunakan dan dioperasikan.

"Surat edaran kemudian disosialiasi/pemberitahuan hasil kesepakatan rapat ke para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP)," ujar Andi.

Baca juga: Seorang Warga Parung Panjang Bogor Terjangkit Cacar Monyet

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa dalam surat edaran untuk pemegang IUP di wilayah Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang harus memperhatikan volume material yang dimuatan kendaraan angkutan agar tidak melebihi kapasitas angkutan.

Ketentuan jam operasional beserta aturan tersebut akan dievaluasi secara berkala sampai dengan kantong parkir selesai dibangun dan operasionalkan.

Kantong parkir truk tambang kosong tersebut sedang disiapkan di luas 4 hektare di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo.

"Surat edaran ini bentuk pemberitahuan ke pemegang IUP semoga bisa kondusif (tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa). Selain itu, supaya mereka tau kondisi di luar, di jalan. Jangan sampai mereka tidak tahu dengan adanya (aturan ujicoba truk kosong) itu," ungkapnya.

"Jadi ini menindaklanjuti aksi unjuk rasa para sopir truk seminggu yang lalu itu. Mereka diminta dari pihak polres, kecamatan, mudah-mudahan pihak transporternya tertib," sambungnya.

Baca juga: Tak Tanggapi Serius Laporan KDRT, 2 Anggota Polsek Parung Panjang Diperiksa Propam

Andi menambahkan, tindak lanjut nanti akan disediakan kantong parkir untuk mengurangi laju kendaraan yang melintas.

Dengan adanya aturan ini, permasalahan angkutan truk tambang batu di wilayah Parung Panjang dan sekitarnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat bisa teratasi sehingga tidak merugikan kedua belah pihak baik warga sekitar dan pemilik izin tambang.

"Tindak lanjutnya sementara kantong parkir harus segera ada, dari 10 ke 4 dulu, siapa tau itu bisa mengurangi laju kendaraan yang melintas. Jadi kantong parkir itu juga solusi jangka pendek dan jangka panjangnya kita nanti ada jalan tambang," terangnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau