Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar Rampok Minimarket di Cianjur, Pelaku Ketagihan Judi Online

Kompas.com - 16/01/2024, 19:31 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Pelajar di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar) ditangkap usai merampok minimarket di Jalan Raya Pasirhayam, Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jabar, pada Senin (15/1/2024).

Kapolsek Cilaku, Kompol Nandang membenarkan soal adanya peristiwa tersebut. Dia mengatakan, aksi perampokan itu terjadi pada sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat melancarkan aksinya, pelaku sempat menodongkan senjata tajam berupa golok ke pegawai minimarket. Akan tetapi, pegawai tersebut berhasil melarikan diri.

Pelaku sempat awasi target lokasi

Menurut Nandang, sebelum pelaku melakukan aksinya, pegawai minimarket sempat melihat pelaku seperti sedang mengawasi situasi di lokasi.

Baca juga: Damkar Kesulitan Padamkan Kebakaran di Toko Material Cianjur karena Warga Berkumpul

"Ketika (pegawai) sedang memindai harga, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam dan meminta kepada pegawai untuk menyerahkan sejumlah uang," kata Nandang, dikutip dari TribunJabar.id.

Pegawai minimarket itu pun langsung melarikan diri saat ditodong dengan senjata tajam. Dia kemudian melapor dan minta pertolongan kepada warga setempat untuk menangkap pelaku.

"Pelaku sempat berusaha melarikan diri, tapi berhasil ditangkap sejumlah warga" ujar Nandang.

"Warga kemudian melapor ke Mapolsek Cilaku," sambungnya.

Pelaku ketagihan judi online

Setelah diperiksa oleh polisi, pelaku yang berinisial MR (16) mengaku melakukan aksinya lantaran ketagihan judi online dan harus membayar utang kepada temannya.

Baca juga: Dalam 5 Hari, Polres Cianjur Sita 1.000 Knalpot Bising

"Pelaku MR (16) yang berstatus pelajar itu ternyata dia ketagihan bermain judi online. Dia meminjam uang ke teman, dia ditagih terus sama temannya," ucap Nandang.

"Mungkin pikirannya jadi kacau, sehingga terjadi seperti ini," imbuhnya.

Akibat perbuatannya tersebut, MR dikenakan pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun pencara.

"Pelaku kami kenakan pasal 53 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 tahun," ungkapnya.

Namun, dia melanjutkan, karena tidak ada barang yang sempat diambil dan pelaku masih di bawah umur, kasus ini akan diproses lebih lanjut di pengadilan anak.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Pelajar Cianjur Nekat Rampok Minimarket tapi Gagal, Bingung Ditagih Utang, Uang Utang untuk Judi".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Bandung
PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

Bandung
2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

Bandung
Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Bandung
Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Bandung
Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Bandung
Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com