Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekutor Pembunuhan Berencana Buruh di Karawang Ditangkap

Kompas.com - 18/01/2024, 14:36 WIB
Farida Farhan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com-Polisi menangkap eksekutor pembunuhan berencana seorang dengan rekayasa pembegalan yang didalangi istri di Karawang, Jawa Barat.

Kepala Kepolisian Resor Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Rizal (sebelumnya disebut RZ) ditangkap pada 15 Januari 2024 di Banyumas, Jawa Tengah.

"RZ kami tangkap di rumahnya di wilayah Banyumas. Karena melakukan perlawanan dan akan melarikan diri, kami melakukan tindakan tindakan tegas terukur," kata Wirdhanto saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Selingkuhan Ossy Sempat Larang Pembunuhan Suami di Karawang

Wirdhanto mengatakan, usai mengeksekusi Arif Sriyono pada Selasa (9/1/2024) dini hari, tersangka Ossy Claranita menyuruh Pandu kabur dan membawa semua barang bukti, termasuk sepeda motor korban yang dijanjikan kepada Rizal.

Ossy juga menyuruh Rizal membuang senjata tajam yang digunakan.

"Rizal kabur ke Purwokerto debgan membawa HP Pandu, helm, jaket Pandu, dan sajam di dalam tas," kata Wirdhanto.

Rizal kabur dan sempat ditilang di wilayah Tegal. Namun karena takut, Rizal tancap gas mengelabuhi petugas.

"Tanggal 9 jam 21.00 WIB, Rizal keluar rumah untuk membuang BB bajam berupa celurit dan pisau di Sungai Serayu kemudian setelah itu kembali lagi ke rumahnya," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Istri Rekayasa Pembunuhan Suami di Karawang

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap kasus tewasnya Arif Sriyono di pinggir irigasi sasak misran, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang yang oleh warga dikira korban pembegalan pada 9 Januari 2024 dini hari.

Polisi menetapkan tersangka pembunuhan berencana itu, yakni Ossy Claranita (32), Pandu (19), dan RZ. RZ dibayar Rp 1,5 juta ditambah motor korban untuk mengeksekusi korban.

Jasad Arif kemudian ditemukan warga dan dikira korban pembegalan.

Motif pembunuhan itu yakni sakit hati, dendam, dan persoalan ekonomi yakni Ossy ingin menguasai harta korban. Polisi juga menyebut Ossy mempunyai pria idaman lain.

Ossy dan Pandu dijerat Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) HUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Bandung
PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

Bandung
2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

Bandung
Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Bandung
Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Bandung
Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Bandung
Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com