BANDUNG, KOMPAS. com- Sivitas Akademika Universitas Islam Bandung (Unisba) ikut menyatakan sikap terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.
Aksi deklarasi pernyataan sikap Unisba yang didukung oleh ratusan orang dari senat universitas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa hingga alumni dilakukan di depan Dekanat Kampus Unisba, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Senin (5/2/2024).
"Sikap kita sudah jelas mengingatkan pemimpin kita untuk kembali menjadi pemimpin yang menjadi suri tauladan dengan memiliki tiga sifat. Memiliki sense of crisis, sense of achievement dan sense of compassion tentunya untuk kemaslahatan umat dan menjalankan pesta demokrasi jujur adil tanpa intervensi apapun, " kata Wakil Rektor Unisba Bidang Kemahasiswaan Unisba, Harits Nu'man, saat ditemui seusai deklarasi.
Baca juga: Sivitas Akademika UPI Bandung Nyatakan Sikap, Desak Jokowi Bersikap Netral
Lebih lanjut Harits menambahkan, Unisba berharap pemerintah menjungjung tinggi netralitas dan tidak ikut campur terhadap pilihan masyarakat dalam Pemilu 2024.
Harits mengatakan, deklarasi pernyataan sikap Unisba merupakan pesan moral yang ditujukan untuk pemerintah saat ini.
"Kami melihat perkembangan yang ada, mendengar statement, mengumpulkan dokumen- dokumen yang tentunya secara massif disampaikan di media. Itulah yang menjadi dasar kami membuat pernyataan yang kami kaitkan dengan ciri khas Unisba, " tandasnya.
Baca juga: Alumni dan Sivitas Akademika UIN Jakarta Desak Jokowi Bersikap Netral
Berikut ini adalah isi dari Pernyataan Sikap Sivitas Akademika Unisba bertajuk 'Satukan Tekad Selamatkan Demokrasi':
Saat ini Indonesia berada di persimpangan jalan, tampak kehilangan arah dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Demokrasi bukan sekedar slogan, tapi adab dalam bernegara.
Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terdapat empat pilar yang menjadi pondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, di mana nilai-nilai yang terdapat di dalamnya diambil dari karakter dan pandangan hidup dari bangsa Indonesia; UUD 1945 adalah hukum dasar (basic law) yang menjadi dasar pijakan bagi kehidupan bangsa Indonesia.