Bagi penonton yang sudah masuk dan memarkirkan kendaraan baik di lokasi Polo Air atau di parkiran Timur dan Selatan, diwajibkan untuk berjalan kaki, untuk kemudian dilakukan body checking.
"Setelah itu dipersilahkan masuk, baru pemeriksaan masuk ke tribun di periksa lagi. Sehingga yang betul-betul boleh masuk adalah penonton yang memilki tiket dan tidak membawa barang-barang terlarang ataupun tidak terpengaruh minuman keras," ungkapnya.
Selain itu, berdasarkan peraturan PSSI, sambung Kusworo, penonton tamu dilarang untuk datang.
"Kemudian bagi peserta atau tim tamu berdasarkan peraturan pssi, suporter tim tamu dilarang masuk ke dalam SJH, silakan nonton di stasiun televisi yang menyiarkan pertandingan tersebut," bebernya.
Baca juga: Leher Tersangkut Kabel, Pengendara Sepeda Motor di Bandung Tewas
Kusworo menjelaskan, apabila ada penonton tamu yang datang, maka PSSI akan mendenda tim tamu yang bertanding sebesar Rp 25 juta.
"Karena jika ada penonton dari tim tamu maka akan dipulangkan oleh panitia. Dan tim tamu yang penontonya hadir maka berdasarkan peraturan pssi tim tamunya akan mendapatkan denda kurang lebih 25 juta. Sehingga apabila ada tim tamu yang menonton dan sayang dengan tim tersebut mohon untuk tidak datang karena akan berdampak pada pemberian denda kepada tim tersebut," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.