Berdasarkan jadwal, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten Kuningan berlangsung empat hari dari 29 Februari hingga 3 Maret 2024. KPU Kabupaten Kuningan akan merekap perolehan suara dari 32 kecamatan.
"Itu sudah siap semua, total ada 32 kecamatan, dan hari ini ada 9 kecamatan dimulai dari Cilebak," tambah Asep.
Senada dengan Asep, Firman Rahman, menyebut proses pleno rekapitulasi penghitungan suara harus terus berjalan karena sudah diatur dalam UU. Adapun dugaan pelanggaran yang disebutkan oleh peserta aksi, masih dalam proses penanganan.
Rekapitulasi dan penanganan dugaan pelanggaran pemilu bisa berjalan beriringan, bukan malah menunda apalagi membatalkan satu agenda dengan agenda lain.
"Itu tidak jadi kendala lah. Proses ini harus terus berjalan. Kita juga dikejar waktu ya. Yang penting yang jadi harapan semua warga, dapat terpenuhi," kata Firman saat ditanya Kompas.com di lokasi.
Firman mengakui, saat ini Bawaslu tengah menangani proses dugaan pelanggaran, antara lain adanya tim sukses yang melakukan serangan fajar atau money politic, dokumen C hasil yang tidak ditemukan, dan lainnya.
"Kalau proses penanganan pelanggaran masih terus berjalan, pelanggaran hukum, pelanggaran administrasi, dan pelanggaran etika masih berjalan. Ini bisa berjalan berbarengan dengan rekapitulasi tidak dihentikan," tambah Firman.
Meski demikian, Bawaslu menghormati aspirasi tiap warga sebagaimana dijamin dalam undang undang yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.