Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Disebut Bisa Buka Sirekap, Massa Demo di Mapolresta Bandung

Kompas.com - 19/03/2024, 20:53 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Massa mendatangi Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/3/2024) beberapa saat sebelum waktu berbuka puasa.

Massa aksi menamakan diri Aliansi Masyarakat Pemilu Damai itu terlihat berkumpul di dekat Mapolresta Bandung sejak pukul 16.30 WIB.

Lengkap dengan pelbagai atribut demontrasi, mereka mulai melakukan orasi sambil membakar ban bekas.

Mereka menuntut keterbukaan pihak kepolisian yang diduga bisa mengakses Sirekap Pemilu 2024.

Koordinator Aksi, Adriansyah Rizki Oktavianto mengatakan aksi mereka didasari atas kecintaan warga terhadap proses demokrasi.

Ardiansyah mengaku aksi ini merupakan imbas dari unggahan Pengamat Bidang Militer dan Pertahanan Connie Rahakundini Bakrie di akun Instagram-nya.

Di sana, Connie menyebut Kepolisian di tingkat polres bisa mengakses Sirekap Pemilu 2024.

"Kami aktif bermedia sosial. Kami melihat beberapa waktu tadi Connie meng-upload sebuah foto di Instagram."

"Caption dalam foto tersebut mengatakan, polres itu punya akses ke Sirekap dan polres bisa mengedit form C1," kata Adriansyah.

Usai membaca unggahan tersebut, Adriansyah dan Aliansi Masyarakat Pemilu Damai tergerak untuk menanyakan dan meminta penjelasan terhadap pihak Kepolisian di Polresta Bandung dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung.

Ratusan warga masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Damai melakukan demontrasi di depan Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Selasa (19/3/2024)KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Ratusan warga masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Damai melakukan demontrasi di depan Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Selasa (19/3/2024)

"Kami melaksanakan aksi untuk menanyakan secara langsung apakah hal tersebut benar atau tidak."

"Karena di tengah situasi pascapemilu yang damai ini memperkeruh suasana. Apalagi kalau itu benar Polres ini bisa mengakses Sirekap dan mengedit C1. Itu kan menjadi sebuah pelanggaran, kami geram," ujar dia.

Menurut dia, isu terkait aparat penegak hukum dalam hal ini Polisi yang bisa mengakses Sirekap Pemilu 2024 harus bisa dibuktikan secara detail dan gamblang.

Apabila, isu tersebut merupakan kebohongan, Adriansyah mengaku akan melaporkan Connie Rahakundini Bakrie.

"Iya, penyebar berita hoaks. Karena statement-nya itu tanpa dasar. Kalau misalnya dia punya dasar, dia punya bukti, ya itu kongkret."

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com