Pria yang sudah memiliki tiga cucu dari dua orang anaknya ini mengungkapkan, target hidup terdekatnya adalah menunaikan ibadah haji.
Tak hanya sekadar ucapan, Waskim telah mendaftarkan diri berangkat haji lima tahun lalu dari upah sebagai marbut. Dia dijadwalkan dapat berangkat pada tahun 2037 atau 13 tahun mendatang.
Mendengar kabar ini, Waskim cemas, karena jangka waktu yang dijadwalkan terlalu jauh dari usianya yang sudah mencapai 73 tahun. Dia memohon kepada pemerintah agar dapat memajukan proses pemberangkatan dia jauh sebelum tahun 2037.
"Saya ingin menyempurnakan rukun Islam, yakni pergi haji. Daftar tunggunya saya berangkat 2037, sedangkan sekarang sudah 73 tahun, apa sampai usia saya," kata Waskim.
Nur Pai (38), salah satu marbut yang belum lama bekerja di Masjid Raya At-Taqwa ini pun merasakan hal sama.
Dia bahkan menyebut masjid bagaikan rumahnya, yang harus dirawat dan dibersihkan setiap saat. Semua orang-orang yang bekerja di masjid pun, dia anggap sebagai keluarga.
"Kalau pak Waskim paling senior, nah kalau saya sebaliknya, baru enam tahun, saya termasuk karyawan yang sempat diberhentikan selama 2 tahun karena pandemi covid-19, sekarang sudah normal, seperti keluarga di sini," kata Nur Pai saat ditemui Kompas.com Rabu (20/2024) siang.
Nur Pai bertugas sebagai penjaga kebersihan kamar mandi dan tempat wudhu. Dia fokus bekerja di tempat ini dengan jadwal berangkat dari jam 07.00 wib hingga 19.00 WIB.
Pria yang memiliki lima orang anak ini sebelumnya bekerja sebagai tukang jualan keliling, es susu, kripik jamur, dan lainnya.
Dia sempat terpukul saat covid-19 melanda Indonesia, lantaran harus merasakan diputus kerja sementara. Saat itu dia pontang panting berjualan timun suri, kerja bangunan, kuli, dan lainnya.
"Saya termasuk yang di-rumah-kan, merasa sedih, keder, sebelum puasa, ga ada informasi tiba-tiba, dipulangkan. Ya saya cari sebisa mungkin untuk cari nafkah buat keluarga," tambah Nur Pai.
Tahun 2022, Nur Pai kembali dipanggil Masjid Raya At-Taqwa untuk kembali kerja dan mengabdi. Delapan bulan setelah itu, dia diangkat menjadi karyawan tetap dengan upah setara UMK Kota Cirebon Rp 2.533.038.
Hal yang tak pernah disangka saat menjadi marbut, bagi Nur Pai, adalah berkah yang tiada tara.
Secara matematika, upah yang dia terima mungkin sulit untuk mencukupi kebutuhan keluarga dengan lima orang anak. Namun, selama ini, dia mampu menafkahi semuanya dengan baik.