Pekerjaan sampingannya itu tidak sampai mengganggu profesi utamanya sebagai seorang marbut.
Ibnu mengaku tidak pernah lelah menjadi seorang marbut, karena setiap hari dipertemukan dengan orang-orang baik.
"Alhamdulillah enak menjadi marbut, disini (masjid) sambil ngajar ngaji juga, ada yang minta diajarkan privat. Tetapi yang utamanya dijauhkan dari hal-hal yang negatif," ujar Ibnu.
"Yang saya ambil dari profesi ini, jauh dari hal jelek karena sibuk ngurus masjid, pergaulan juga terjaga. Bisa mengamalkan ilmu dapat pahala juga," tambahnya.
Baca juga: Upah Bulanan Tak Cukup untuk Hidup, Marbut di Manggarai: Tapi Alhamdulillah, Ada Aja Rezekinya
Ibnu berkomitmen akan terus mengadikan hidupnya menjadi seorang marbut. Salah satu alasannya karena hatinya selalu senang bila melihat banyak jemaah datang ke masjid untuk beribadah dan belajar ilmu agama.
Bantuan Untuk Marbut Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, Faiz Rahman mengatakan, program bantuan khusus kepada para marbut diluar masjid di bawah pengelolaan Pemprov Jabar belum ada.
Diterangkannya, Bagu marbut yang bekerja di masjid dalam kewenangan Pemprov Jabar tersebut mendapatkan gaji di atas Upah Minimum Kabupatan dan Kota (UMK) sekitar Rp3 juta lebih per bulannya.
"Kalau kebijakan marbut secara umum se-Jabar belum ada, tapi kita memastikan bagi marbut di masjid di bawah kewenangan Pemprov semisal Al-Jabbar, Pusdai atau Islamic Center disupport oleh Pemprov," ujarnya.
Saat ini, bantuan khusus yang diberikan oleh Pemprov Jabar hanya ditujukan kepada para guru ngaji.
Hal ini mengacu pada Kanwil Kemenag setempat dan bentuk bantuannya berupa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan santunan.
Baca juga: Kisah Wagino, dari Penjual Karcis Bioskop sampai Mengabdi Jadi Marbut Masjid
Namun demikian, di setiap kabupaten dan kota memiliki kebijakannya masing-masing terkait dengan bantuan kepada para marbut. Mengingat, ada tingkatan tertentu dalam pengelolaan masjid mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi.
"Kalau masjid ada jenjangnya, ada masjid raya tingkat Pemprov, masjid agung tingkat kabupaten dan kota. Masjid besar tingkat kecamatan, masjid jami tinggkat desa atau kelurahan. Rata-rata di kewilayahan di tingkat kabupaten dan kota kebijakannya," terang Faiz.
Faiz menambahkan, pada momen-momen tertentu seperti bulan Ramadhan, marbut mendapatkan bantuan. Salah satu bantuan tersebut berupa sembako.
"Bekerjasama dengan BAZNAS Jabar dan di Pemprov Jabar ada UPZ (unit pengumpulan zakat) ini kira-kiranya penyaluran zakatanya berupa sembako kalau gak salah bingkisannya. Marbut di bawah Pemrov dan Islamic Center teralokasikan ini programnya merata tidak besar tapi bentuk perhatian," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.