Sebelumnya, Asmawa Tosepu bersama para pengangkut (transporter) menyepakati delapan hal, usai aksi para sopir memblokade jalan raya dengan memarkirkan ratusan truk di tengah jalan pada Rabu (13/3/2024) malam.
Kesepakatan tersebut menitikberatkan pada kembali diperbolehkannya angkutan tambang tanpa muatan beroperasi di siang hari, tapi dengan sejumlah ketentuan yang mesti dipatuhi oleh mereka.
Baca juga: 688 Warga Kabupaten Bogor Terjangkit DBD Sejak Januari 2024, 10 Meninggal
Hal itu tertera pada poin pertama kesepakatan yang menyatakan bahwa pemberlakuan kembali pelaksanaan uji coba jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang kosong dari arah Tangerang menuju Kabupaten Bogor mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Pemberlakuan uji coba tersebut dilaksanakan mulai 14 Maret 2024 sampai dengan 15 April 2024 untuk kemudian dievaluasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.