Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Tragis Lansia Asal Cimahi, Curi Mi Instan lalu Dikeroyok hingga Tewas dan Mayatnya Dibuang di Karawang

Kompas.com - 27/03/2024, 05:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Nasib tragis dialami Supriatna (50) warga Cimahi, Jawa Barat.

Ia dikeroyok oleh empat pelaku setelah dituduh mencuri dua dus mi instan di sebuah toko yang ada di wilayah Bandung Barat.

Korban dalam kondisi tak berdaya kemudian dibuang ke kebun di wilayah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.

Saat ditemukan warga, korban sudah dalam kondisi tak bernyawa dengan penuh luka lebam di tubuhnya.

Baca juga: Dituduh Curi 2 Dus Mi Instan, Warga Cimahi Tewas Dikeroyok, Mayat Dibuang

Polisi pun mengamankan empat pelaku yang satu di antaranya masih di bawah umur. Mereka adalah RS (17), MA (23), MAH (21), dan RK (26). Tersangka RS, MA, dan MA merupakan karyawan toko milik RK.

Kasus tersebut berawal saat Supriatna masuk ke toko milik RK pada Senin (18/3/2024). Awalnya, Supriatna masuk ke toko pertama milik RK.

Saat itu gerak-gerik Supriatna terlihat mencurigakan. Lalu korban masuk ke toko kedua yang juga milik RK.

Di toko kedua, pembeli biasanya membayar belanjaan, setelah itu baru mengambil kardus mi instan yang berada di luar toko.

Baca juga: Kronologi 4 Pemuda Keroyok Kakek 50 Tahun hingga Tewas, Jasad Dibuang di Kebun

Namun hal itu tidak dilakukan oleh korban yang langsung memasukkan dua kardus mi intan ke dalam troli.

Oleh karyawan, Supriatna langsung diintrogasi dan dipukuli di dalam rumah.

Pada pukul 17.30 WIB, Supriatna dibawa menggunakan mobil keliling-keling sebelum akhirnya dibawa ke Karawang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang, AKP Abdul Jalil mengatakan, saat diangkut dalam mobil, korban masih dalam kondisi hidup.

Namun korban ditemukan dalam kondisi tewas di sebuah kebun di Majalaya, Karawang.

"Ada saksi yang melihat korban pada saat dibawa keluar rumah itu udah sempoyongan, diangkut (ke mobil)," kata dia.

Baca juga: Mobil Dosen di Karawang Dibakar Kekasihnya Saat Cekcok

Awalnya identitas korban tak diketahui. Namun setelah polisi mengumumkan ciri-cirinya, ada kerabat yang datang ke kantor polisi dan memastikan korban adalah keluarganya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya telepon genggam, dompet, karpet, baju, dan CCTV.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (3) dan atau Pasal 351ayat (3) KUHP Pidana dengan ancaman hukuman bui selama 12 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Farida Farhan | Editor: Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Bandung
PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

Bandung
2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

Bandung
Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Bandung
Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Bandung
Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Bandung
Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Bandung
Memburu 3 Pembunuh Vina

Memburu 3 Pembunuh Vina

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com