BOGOR, KOMPAS.com - Sebuah unggahan berisi cerita dari seorang warga yang menjadi korban tabrakan oleh oknum polisi viral di media sosial.
Dalam unggahannya, pihak keluarga mengaku dipersulit atau ditolak saat melaporkan oknum itu ke Lantas Polres Bogor.
Cerita tersebut diunggah oleh akun @andynydna di X (dulu Twitter) lengkap dengan foto-foto barang bukti kecelakaan.
Di unggahan itu tertulis, kecelakaan terjadi di wilayah Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 11 November 2023.
Baca juga: Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan
Unggahan itu dinarasikan bahwa oknum polisi menabrak pengendara motor yang berboncengan. Karena ulahnya, Diana dan Diva Maulana meninggal dunia.
Korban pertama meninggal tak lama setelah kejadian, sedangkan Diva Maulana mengalami luka serius di kepala dan meninggal enam bulan kemudian atau 27 April 2024
Awalnya oknum tersebut pura-pura menjadi penolong dan menyembunyikan barang bukti.
"Oknum mencoba mengelabui keluarga korban dengan alibi mengaku sebagai penolong dengan membawa korban ke RS menggunakan kendaraan lain dan mencoba menyembunyikan barang bukti," tulis akun itu.
Tak lama setelah itu, oknum sulit dihubungi dan bersikap tidak sopan terhadap keluarga korban (Alm. Diva) dengan mengatakan "laporin aja"
"Seolah-olah oknum mempunyai backingan yang kuat karena oknum mengaku anggota brimob, akhirnya keluarga korban melapor ke polres Cibinong. Pelaporan dipersulit dengan dalih yang menangani unit lakalantas sedang cuti tidak bisa diganggu, setelah menunggu lama pelaporan ditolak padahal bukti sudah banyak untuk lakalantas ngeluarin LP," sambungnya.
Baca juga: Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama angkat bicara soal keluhan warganet tersebut.
Rizky membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Bogor. Dan hal tersebut dilakukan oleh oknum polisi.
"Untuk sementara sesuai dengan data yang kami dapat dan sedang kami periksa, yang bersangkutan (pelaku tabrakan) memang untuk pekerjaan Polri. Namun, untuk lebih lanjutnya masih dalam pemeriksaan," ujar Rizky kepada Kompas.com, Kamis (2/5/2024).
Lebih lanjut ia menjelaskan, meski oknum tersebut terlibat tapi proses pemeriksaan terus dilanjutkan. Kini, oknum polisi tersebut diperiksa.
Rizky juga menegaskan bahwa laporan yang disebut ditolak polisi sebenarnya sudah ditangani dan dilanjutkan dengan adanya kesepakatan pertanggungjawaban dari pengemudi (oknum polisi yang menabrak.
Baca juga: Warga Dipukul Oknum Polisi, Brimob Polda Banten Minta Maaf
"Bukan menolak laporannya, kita bergerak mencari keterangan lebih dalam. Jadi laporan tidak ditolak. Untuk sekarang sedang diperiksa (oknum polisi). Sementara kita mesti cari keterangan dari yang bersangkutan. Dan nanti Jumat dari pihak keluarga korban akan dimintai keterangan," bebernya.
"Sementara ini masih keterangan saksi dan nanti mudah-mudahan kita mendapatkan alat bukti, di mana BB nya adalah kendaraan dan masih kita cari. Baik roda 2 dan roda 4," imbuhnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang