Editor
Demi meringkus tiga buron kasus Vina Cirebon, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan membantu Polda Jabar.
“Kami turunkan tim untuk mem-back up Polda Jabar,” terang Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Kamis, dilansir dari Antara.
Belakangan muncul desas-desus yang menyebut bahwa tersangka berada di Jakarta. Terkait hal itu, Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Polda Jabar untuk mencari maupun menangkap tersangka.
"Baru saja tadi komunikasi dengan Kabid Humas Polda Jabar. Jadi pada prinsipnya Polda Metro Jaya membantu mencari tersangka berdasarkan DPO yang sudah diterima," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (17/5/2024), dikutip dari Antara.
Baca juga: Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara
Tiga tersangka yang masih buron itu merupakan bagian dari sebelas orang yang membunuh dan memerkosa Vina Dewi Arsita (16). Para anggota geng motor tersebut juga merenggut nyawa kekasih Vina, Muhammad Rizky atau Eki (16).
Kasus ini terjadi pada 27 Agustus 2016. Usai membunuh korban, pelaku sempat merekayasa kematian korban seolah-olah Vina dan Eky tewas kecelakaan.
Dari sebelas orang, delapan di antaranya sudah divonis di Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017. Tujuh pelaku dihukum penjara seumur hidup, sedangkan satu orang dipenjara selama 8 tahun karena saat itu masih di bawah umur.
Baca juga: Kisah Tragis Vina Cirebon dan Kebrutalan Geng Motor Rekayasa Kematian
Sumber: Kompas.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: Teuku Muhammad Syahri Romdhon, Reni Susanti, David Oliver Purba), Kompas TV, Antara
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang