Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memburu 3 Pembunuh Vina

Kompas.com, 18 Mei 2024, 11:32 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Tiga pembunuh Vina dan Eki belum tertangkap meski kasus telah bergulir hampir delapan tahun.

Beberapa hari lalu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) merilis identitas tiga tersangka. Ketiganya sudah dimasukkan daftar pencarian orang (DPO).

Dikutip dari akun Instagram @humaspoldajabar, berikut data tiga buron kasus Vina Cirebon:

  • Pegi alias Perong

Usia: 22 tahun (2016), 30 tahun (2024)
Jenis kelamin: laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat tinggal terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-ciri khusus: tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting, kulit hitam

  • Andi

Usia: 23 tahun (2016), 31 tahun (2024)
Jenis kelamin: laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat tinggal terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-ciri khusus: tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, kulit hitam

  • Dani

Usia: 20 tahun (2016), 28 tahun (2024)
Jenis kelamin: laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat tinggal terakhir: Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-ciri khusus: tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting, kulit sawo matang

Baca juga: Buron sejak 2016, 3 Anggota Geng Motor Pembunuh Vina di Cirebon Tak Kunjung Ditangkap

Para buron tersebut bertempat tinggal terakhir di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Terkait hal ini, Kepala Desa Banjarwangunan Sulaeman mengaku baru mengetahui informasi itu.

"Belum tahu setelah saya mendapat informasi dari kiriman WhatsApp," ujarnya di kantornya, Kamis (16/5/2024), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Karena tiga tersangka berasal dari desanya, Sulaeman mengatakan telah menginformasikan hal tersebut kepada ketua RT-RW setempat.

"Pertama kami menghubungi RT RW melalui grup, karena di WhatsApp saya ada grup RT RW karena di daerah kami RT ada 46 RW 9, perumahannya banyak juga ada 13 perumahan," ucapnya.

Sulaeman menuturkan, dirinya menginformasikan ke ketua RT-RW karena merekalah yang paling dekat dengan warga.

"Yang tahu di sektor warganya yang deket ke warga itu RT, termasuk RW," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Jejak Kasus Vina hingga Perburuan 3 Tersangka DPO


Saat ini, polisi masih memburu tiga tersangka itu.

"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku," tutur Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Senin (13/5/2024).

Surawan mengungkapkan, polisi akan mengerahkan segala upaya supaya tiga buronan tersebut segera tertangkap.

Lalu, apa yang membuat tiga tersangka itu tak kunjung diciduk?

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, polisi terkendala dengan belum terungkapnya identitas asli ketiga tersangka.

Pasalnya, sedari bergulirnya kasus ini sejak 2016, saksi yang diperiksa polisi, termasuk delapan pelaku yang sudah ditangkap dan divonis, tak mengetahui identitas asli tiga buronan tersebut.

"Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," jelasnya, Selasa (14/5/2024).

Jules mengimbau kepada tiga buron agar menyerahkan diri. Ia juga memberikan peringatan kepada siapa pun yang berusaha menyembunyikan tersangka, dapat diproses hukum.

Baca juga: Ini yang Bikin Polisi Tak Mampu Tangkap 3 Pembunuh Vina Cirebon

Demi meringkus tiga buron kasus Vina Cirebon, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan membantu Polda Jabar.

“Kami turunkan tim untuk mem-back up Polda Jabar,” terang Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Kamis, dilansir dari Antara.

Belakangan muncul desas-desus yang menyebut bahwa tersangka berada di Jakarta. Terkait hal itu, Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Polda Jabar untuk mencari maupun menangkap tersangka.

"Baru saja tadi komunikasi dengan Kabid Humas Polda Jabar. Jadi pada prinsipnya Polda Metro Jaya membantu mencari tersangka berdasarkan DPO yang sudah diterima," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (17/5/2024), dikutip dari Antara.

Baca juga: Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Tiga tersangka yang masih buron itu merupakan bagian dari sebelas orang yang membunuh dan memerkosa Vina Dewi Arsita (16). Para anggota geng motor tersebut juga merenggut nyawa kekasih Vina, Muhammad Rizky atau Eki (16).

Kasus ini terjadi pada 27 Agustus 2016. Usai membunuh korban, pelaku sempat merekayasa kematian korban seolah-olah Vina dan Eky tewas kecelakaan.

Dari sebelas orang, delapan di antaranya sudah divonis di Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017. Tujuh pelaku dihukum penjara seumur hidup, sedangkan satu orang dipenjara selama 8 tahun karena saat itu masih di bawah umur.

Baca juga: Kisah Tragis Vina Cirebon dan Kebrutalan Geng Motor Rekayasa Kematian

Sumber: Kompas.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: Teuku Muhammad Syahri Romdhon, Reni Susanti, David Oliver Purba), Kompas TV, Antara

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Bandung
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Bandung
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Bandung
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Bandung
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau