Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Gagal, Gugatan 2 Eks Bupati di Pilkada Garut Dilanjut Musyawarah

Kompas.com - 21/05/2024, 17:51 WIB
Ari Maulana Karang,
Reni Susanti

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Mediasi gugatan sengketa proses di Pilkada Garut yang diajukan dua pasangan calon perseorangan yang juga mantan Bupati Garut Agus Supriadi dan Aceng Fikri, gagal. Proses pun berlangsung ke tingkat musyawarah.

Musyawarah pertama dilakukan untuk perkara sengketa yang diajukan oleh mantan Bupati Garut Agus Supriadi yang dilanjut dengan musyawarah gugatan Aceng Fikri, Selasa (21/05/2024), di gedung Risma Jalan Sudirman Garut Kota.

Usai mengikuti musyawarah, Aceng mengungkapkan, ada dua tuntutan darinya yang dimusyawarahkan. Pertama, meminta KPU sebagai termohon dalam perkaranya mencabut surat pengembalian dukungan calon perseorangan yang disampaikan Aceng Fikri ke KPU Garut.

Baca juga: Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Gugatan kedua, meminta KPU memberi waktu tambahan baginya sebagai calon perseorangan untuk memenuhi berkas dukungan calon perseorangan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

"Saya minta perpanjangan waktu 5 x 24 jam," ungkap Aceng.

Baca juga: 2 Eks Bupati yang Pernah Dimakzulkan dan Terjerat Korupsi Kembali Maju Pilkada Garut

Aceng menuturkan, pada musyawarah selanjutnya yang rencananya digelar pada Kamis (23/05/2024) agendanya adalah jawaban termohon atas gugatannya dan juga mendengarkan keterangan saksi, termasuk saksi ahli.

"Kita sudah siapkan saksi ahli, untuk memperkuat argumen tuntutan kita," katanya. 

Dihubungi lewat telepon genggamnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengakui, sidang musyawarah terbuka yang digelar Selasa (21/05/2024) dilakukan usai musyawarah tertutup (mediasi) gagal menemukan kesepakatan.

"Agendanya tadi membacakan permohonan dari dua pemohon," katanya.

Ahmad menuturkan, setelah pembacaan permohonan agenda sidang musyawarah terbuka rencananya akan dilanjutkan Rabu (22/05/2024) untuk pemohon atas nama mantan Bupati Agus Supriadi dengan agenda pembacaan jawaban dari termohon (KPU).

"Kamis dilanjut untuk pemohon Aceng Fikri, agendanya jawaban permohonan dari termohon dalam hal ini KPU," beber dia.

Selain jawaban dari KPU, menurut Ahmad, sidang musyawarah juga akan mendengarkan saksi-saksi dari pemohon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simpan Uang Judi 'Online' Rp 356 Miliar ke 5 Rekening, Pria Ciamis Ditangkap

Simpan Uang Judi "Online" Rp 356 Miliar ke 5 Rekening, Pria Ciamis Ditangkap

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
3 Pelaku yang Fasilitasi Penjudi 'Online' via Kupon Ditangkap, Omzet Rp 60 Juta per Hari

3 Pelaku yang Fasilitasi Penjudi "Online" via Kupon Ditangkap, Omzet Rp 60 Juta per Hari

Bandung
Warga Diupah Rp 2,5 Juta Bikin 216 Rekening Penampung Judi Online

Warga Diupah Rp 2,5 Juta Bikin 216 Rekening Penampung Judi Online

Bandung
44 Jemaah Haji Asal Jabar Meninggal, Ini Penyebabnya

44 Jemaah Haji Asal Jabar Meninggal, Ini Penyebabnya

Bandung
Penampung Uang Rp 356 Miliar Hasil Judi Online Ditangkap, Istri dan Ipar Admin di Kamboja

Penampung Uang Rp 356 Miliar Hasil Judi Online Ditangkap, Istri dan Ipar Admin di Kamboja

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Jenazah Perempuan Ditemukan Tergelatak di Pinggir Jalan Sukabumi, Kematiannya Tak Wajar

Jenazah Perempuan Ditemukan Tergelatak di Pinggir Jalan Sukabumi, Kematiannya Tak Wajar

Bandung
Artis Maju di Pilkada Bandung Raya, Jadi Ujian Kecerdasan Pemilih

Artis Maju di Pilkada Bandung Raya, Jadi Ujian Kecerdasan Pemilih

Bandung
Belum Lengkap, Kejati Kembalikan Berkas Pegi Setiawan ke Polda Jabar

Belum Lengkap, Kejati Kembalikan Berkas Pegi Setiawan ke Polda Jabar

Bandung
Jaksa Sebut Berkas Perkara Pegi dari Polda Jabar Belum Lengkap

Jaksa Sebut Berkas Perkara Pegi dari Polda Jabar Belum Lengkap

Bandung
83 Warga Bandung Barat Keracunan Nasi Boks dari Acara Khitanan

83 Warga Bandung Barat Keracunan Nasi Boks dari Acara Khitanan

Bandung
3 Tersangka Korupsi Pasar Cigasong Diserahkan ke Kejari Majalengka

3 Tersangka Korupsi Pasar Cigasong Diserahkan ke Kejari Majalengka

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 27 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Pantai Rembat di Indramayu: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Pantai Rembat di Indramayu: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com