KOMPAS.com - Seorang bocah berinisial DAN (10) meninggal diduga menjadi korban malapraktik puskesmas di Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat.
Keluarga melaporkan pihak puskesmas ke polisi dan tengah dalam penanganan Satreskrim Polres Cianjur.
Kejadian ini berawal dari DAN mengalami demam tinggi dan dibawa ke Puskesmas Sindangbarang oleh orangtuanya.
Syarifahlawati orangtua korban, warga Kampung Ciurih, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang mengatakan, anaknya meninggal setelah lima jam menjalani perawatan dari pihak puskemas.
Baca juga: Bocah di Cianjur Meninggal Usai Diberi Suntikan Ketiga oleh Perawat Puskesmas
Saat itu, anaknya mengalami demam sempat dibawa ke mantri. Namun mantri menyarankan korban dibawa ke puskesmas.
"Saat di Puskesmas Sindangbarang, anak saya langsung dilakukan penanganan medis dan dipasang infus. Kondisinya mulai membaik, demamnya pun turun," ucapnya kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
Syarifahlawati dan suaminya berencana membawa pulang DAN. Namun, sebelum DAN pulang, seorang perawat memberikan antibiotik.
"Saya sempat nanya apakah ada obatan tambahan atau vitamin sebelum dibawa pulang. Saat disuntikan antibiotik melalui infusan, anak saya tiba-tiba kejang," ucapnya.
Setelah itu, perawat datang tanpa memberikan penjelasan langsung menyuntik DAN dengan dua suntikan. Kejang korban langsung berhenti.
"Suntikan kedua katanya obat penenang. Ketika kejangnya sudah berhenti, anak saya kembali disuntik untuk ketiga kalinya, sehingga membuat diam, tak ada respons lalu koma hingga diberikan oksigen tambahan. Tak lama dinyatakan meninggal dunia," ucapnya.
Ibu korban juga melihat wahah anaknya yang sudah meninggal langsung biru.
Baca juga: Bocah 10 Tahun di Cianjur Meninggal Diduga Malapraktik, Kejang Usai Disuntik Perawat Puskesmas
Kepala Puskesmas Sindangbarang, Nanang Priatna membantah dugaan malapraktik di puskesmas tersebut.
"Sudah sesuai SOP, baik sejak awal penanganan sampai tindakan medis. Makanya kami bingung kenapa jadi dugaan malapraktik," katanya.
Selain itu, Kepala Dinas Cianjur, Yusman Faisal juga membantah adanya dugaan kesalahan penangan medis.
"Kalau melihat komposisi cairannya atau obat-obatan yang bersama inpusan itu, itu yang standar diberikan pada kondisi pasien yang sakit berat, dan ini pasien masuk dalam kategori kritis,” kata Yusman saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Rabu (22/5/2024) petang.