BANDUNG, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar menetapkan dua tersangka dalam kecelakaan bus yang menewaskan sejumlah penumpang siswa SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Desa Palasari Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Wibowo menjelaskan, kedua orang tersebut berinisial A dan AI.
AI merupakan pengusaha atau pemilik bus yang mengubah rancang bangun bus menggunakan surat keputusan rancang bangun karoseri berizin. Sementara bengkelnya tak memliki izin.
Baca juga: Dinas Pendidikan Jabar Perketat Aturan Study Tour Imbas Bus Terguling di Ciater
Sedangkan A, orang yang dipercaya AI untuk mengelola PO Bus tersebut.
"Sudah digelar perkara dan hasil gelar menetapkan bahwa dua orang tadi saudara A dan AI sebagai tersangka karena patut diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan sengaja kemungkinan dan kelalaian atau kealfaan," ucapnya saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (28/5/2024) malam.
Sementara bengkel yang dikelola AI tak memiliki izin untuk mengubah dimensi bus.
"Bengkel yang bersangkutan tidak memilik izin untuk mengubah dimensi atau rancang bangun kendaraan bus," tuturnya.
Baca juga: Dinas Pendidikan Jabar Perketat Aturan Study Tour Imbas Bus Terguling di Ciater
Sementara tersangka A merupakan pengelola yang menyuruh tersangka S membawa bus rombongan SMK tersebut.
"Yang bersangkutan juga orang yang menyuruh sopir S untuk membawa kendaraan bus dalam kondisi tidak laik jalan. Antara yang bersangkutan dengan saudara S tidak ada ikatan kerja atau kontrak apapun tersangka S adalah freelance yang mungkin apabila dibutuhkan A dihubungi," kata dia.
Wibowo menyebut, kendaraan bus yang membawa rombongan SMK asal Depok itu pun diketahui tak laik jalan sebab KIR bus kedaluawarsa karena berakhir pada 6 Desember 2023.
"KIR kendaraan bus sudah tidak berlaku atau kedaluwarsa, masa berlaku KIR berlaku sampai dengan tanggal 6 Desember tahun 2023," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Bus Trans Putera Fajar yang membawa rombongan SMK Lengga Kencana Depok ini mengalami kecelakaan di Jalan Ciater Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).
Sebanyak 11 orang yang terdiri dari 9 pelajar SMK, seorang guru dan seorang pengendara motor yang merupakan warga Subang tewas dalam kecelakaan tersebut.
Puluhan orang lainnya harus dilarikan ke RSUD Subang karena luka-luka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.