KOMPAS.com - Ibnu Sandi, teman sesama kuli bangunan memastikan jika Pegi Setiawan yang kini ditahan Polda Jabar bukanlah pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Ia mengatakan, saat kejadian pembunuhan Vina, Pegi bersamanya sedang bekerja di Bandung. Hal tersebut disampaikan Ibnu Sandi saat bertemu dengan Dedi Mulyadi, politisi dari Partai Gerindra.
Ibnu mengingat Pegi datang ke Bandung pada awal Agustus 2016 dan mereka bekerja di rumah seseorang bernama Agus.
“Saya datang ke Bandung, Pegi sudah ada duluan. Kita kerja bangun rumah Pak Agus di Rancamanyar,” kata pria yang juga masih sepupu Pegi itu.
Baca juga: Prarekontruksi Kasus Vina Cirebon, Warga yang Melihat Teriak Pegi Tak Bersalah
Selama bekerja para kuli termasuk Pegi tidur di bedeng yang dibuat sendiri di lokasi proyek. Menurutnya pembangunan rumah tersebut selesai seluruhnya sekitar Desember 2016.
Seingat Ibnu, selama bekerja di Bandung, Pegi tak pernah pulang ke Cirebon. Pegi mengirimkan uang ke ibunya di Cirebon dengan cara dititipkan ke temannya yang pulang.
Ia pun memastikan di malam pembunuhan Vina pada Sabtu, 27 Agustus 2016, Pegi bersama dirinya. Ibnu mengingat saat itu ia mengantar rekannya, Bondol Suharsono ke jalan raya untuk pulang ke Cirebon.
“Habis nganter kemudian kita pulang ke bedeng lagi. Malamnya Pegi beli sate, saya beli warteg, kita makan bareng-bareng di bedeng habis itu tidur,” ucapnya.
Ibnu pun siap disumpah dan mempertanggung jawabkan seluruh perkataannya di mata hukum.
“Pegi sama saya pulang bareng, sumpah, bener, gak pulang ke Cirebon. Berani sumpah. Saya berani karena Pegi memang ada di Bandung,” ujar dia.
Baca juga: Lusiana Sebut Pegi dan Robi Kakak Beradik, Bukan Orang yang Sama
Tak hanya itu ia pun selama ini belum pernah mendengar nama alias Perong. Selama ini Pegi hanya memiliki nama panggilan Pegot atau Robi.
Selain Ibnu, ada sejumlah teman sesama kuli bangunan yang tinggal dan tidur di bedeng tersebut selama pekerjaan membangun rumah.
Semuanya memastikan bahwa Pegi ada di lokasi yakni Rancamanyar, Kabupaten Bandung dan bukan di TKP pembunuhan Cirebon.
Penangkapan Pegi ini mengundang reaksi masyarakat yang menganggap Pegi Setiawan hanya korban salah tangkap di kasus Vina Cirebon itu.
Kini, dugaan salah tangkap makin menguat setelah pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris menyebut lima terpidana menyatakan Pegi Setiawan atau Pegi alias Perong bukanlah pembunuh Vina Cirebon.
Lima terpidana tersebut mengatakan bahwa Pegi bukanlah buron yang selama ini dicari.
"Karena lima dari terpidana mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan (Pegi pelakunya). Terus mau apa lagi?" Kata Hotman, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya
Lebih lanjut Hotman menjelaskan, dalam hukum disebutkan apabila ada hal-hal yang belum diyakini kebenarannya, maka terduga pelaku belum bisa divonis sebagai tersangka dan harus dibebaskan.
Hotman menilai bukti hukum yang dimiliki Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka belum kuat.
"Kalau kami mengatakan, bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan bahwa Pegi ini sebagai tersangka DPO," ujar Hotman.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta Kesaksian Teman Kerja Pegi Setiawan, Tegaskan Pegi di Bandung dan Tak Pernah Dengar Perong
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.