Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penampung Uang Rp 356 Miliar Hasil Judi Online Ditangkap, Istri dan Ipar Admin di Kamboja

Kompas.com - 27/06/2024, 17:26 WIB
Agie Permadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS com - Polisi menangkap TCA, seorang pria asal Ciamis, Jawa Barat, yang menampung uang Rp 356 miliar hasil judi online.

 

Adapun TCA menampung uang tersebut di lima rekening.

 

Baca juga: Beroperasi di Semarang, Jakarta dan Medan, Pelaku Judi Online Ini Untung Rp 15 Miliar Per Bulan

 

Terungkapnya kasus ini berawal saat petugas kepolisian mencurigai rekening di salah satu bank yang digunakan untuk menerima deposit judi online.

 

Baca juga: Polri Diminta Segera Tangkap 4 Bandar Besar Judi Online yang Sudah Terdeteksi

 

 

Setelah ditelusuri, rekening tersebut milik YS. Polisi meminta keterangan YS. Dia mengaku diminta oleh seseorang berinisial TCA untuk membuat lima rekening di bank yang berbeda. 

 

Berbekal informasi itu, polisi memburu TCA. TCA berhasil ditangkap pada 26 Juni 2024 di Tasikmalaya.

 

"Pada Rabu tanggal 26 Juni sekitar jam 04.30 WIB, telah dilakukan pengamanan atau penangkapan terhadap tersangka di sebuah hotel di Tasikmalaya Kota. Kemudian, dia dibawa ke Polres Ciamis," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (27/6/2024).

 

Petugas juga melakukan pengecekan terhadap lima rekening yang dikuasainya dan menemukan total uang Rp 356 miliar hasil judi online.

 

Sementara, Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Polisi Akmal, mengatakan, TCA ditangkap saat bersiap hendak berangkat ke Kamboja untuk menemui istri dan adik iparnya.

 

Diduga operator judi online yang menaungi TCA berada di Kamboja.

 

"Yang bersangkutan bersiap terbang ke Kamboja karena istri dan adik ipar merupakan admin judol dan keduanya saat ini di Kamboja dan sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Akmal.

 

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan dengan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana yang telah dihimpun tersangka dalam lima rekening tersebut.

 

"Berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya PPATK, ke mana saja aliran dananya. Kurang lebih Rp 356 miliar sekian itu dalam bentuk transferan masuk dalam lima rekening," ucapnya.

Aksi tersebut telah dilakukan tersangka selama tiga tahun.

"Peran tersangka membuat rekening, dia bertanggung jawab. Ini lima rekening deposit," ucapnya.

Dari lima rekening, tiga milik tersangka dan dua rekening lainnya milik istrinya.

 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Viral, Postingan Bocah SD Kirim Surat ke Polisi Minta Ditemani Bagi Rapor

Viral, Postingan Bocah SD Kirim Surat ke Polisi Minta Ditemani Bagi Rapor

Bandung
Kasus Dugaan Korupsi Tol Cisumdawu, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Tol Cisumdawu, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Bandung
Guru Ngaji di Cianjur Ditemukan Meninggal di Toilet Masjid, Diduga Sudah 2 Hari

Guru Ngaji di Cianjur Ditemukan Meninggal di Toilet Masjid, Diduga Sudah 2 Hari

Bandung
Inspektorat Klaim Pemkot Sukabumi Tak Punya Utang, DPRD Minta Segera Selesaikan

Inspektorat Klaim Pemkot Sukabumi Tak Punya Utang, DPRD Minta Segera Selesaikan

Bandung
Berkunjung ke Rumah Dinas Bupati Bandung, Raffi Ahmad: Tunggu Tanggal Mainnya

Berkunjung ke Rumah Dinas Bupati Bandung, Raffi Ahmad: Tunggu Tanggal Mainnya

Bandung
Sosok Pemutilasi di Garut, Warga Tak Menyangka Pria Itu Berbuat Sadis

Sosok Pemutilasi di Garut, Warga Tak Menyangka Pria Itu Berbuat Sadis

Bandung
Didatangi Warga, Pria Diduga ODGJ Pelaku Mutilasi di Garut Tersenyum dari Balik Jeruji Besi

Didatangi Warga, Pria Diduga ODGJ Pelaku Mutilasi di Garut Tersenyum dari Balik Jeruji Besi

Bandung
Libur Sekolah, KAI Cirebon Sediakan 92.780 Kursi

Libur Sekolah, KAI Cirebon Sediakan 92.780 Kursi

Bandung
Untuk Keempat Kalinya, Festival Baso Aci Kembali Digelar di Garut

Untuk Keempat Kalinya, Festival Baso Aci Kembali Digelar di Garut

Bandung
Sepenggal Kisah Perjuangan Soekarno di Penjara Banceuy Bandung

Sepenggal Kisah Perjuangan Soekarno di Penjara Banceuy Bandung

Bandung
2 Bulan, Polres Garut Sita 1.500 Motor Bermasalah Hasil Razia di Jalan

2 Bulan, Polres Garut Sita 1.500 Motor Bermasalah Hasil Razia di Jalan

Bandung
Pemandangan Mengerikan Kasus Mutilasi di Garut, Warga: Dikira 'Motong' Ayam

Pemandangan Mengerikan Kasus Mutilasi di Garut, Warga: Dikira "Motong" Ayam

Bandung
Per 1 Juli 2024, Perjalanan 3 Kereta Api Jarak Jauh dari Bandung Berubah

Per 1 Juli 2024, Perjalanan 3 Kereta Api Jarak Jauh dari Bandung Berubah

Bandung
Pengadaan Mamin di Pemkot Sukabumi Belum Dibayar, Vendor Curhat Rumah Terancam Disita

Pengadaan Mamin di Pemkot Sukabumi Belum Dibayar, Vendor Curhat Rumah Terancam Disita

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com