Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Sopir Bus yang Lindas 2 Anggota Drum Band di Sukabumi, Tak Berniat Kabur tapi...

Kompas.com - 30/06/2024, 23:58 WIB
Riki Achmad Saepulloh,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SUKABUMI, Kompas.com - Sopir Bus Laju Utama berinisal T (58) telah mendatangi kantor Polres Sukabumi setelah kabur usai terlibat kecelakaan yang menyebabkan dua anggota drumb band tewas. 

Warga Kecamatan Lebursitu Sukabum menjelaskan tak berniat melarikan diri usai kecelakaan yang menewaskan MJM 17 (tahun), dan TH (15 tahun).

Baca juga: 2 Remaja Anggota Drum Band di Sukabumi Tewas Terlindas Bus

Sebelum terjadi kecelakaan, T terlebih dahulu menurunkan penumpang di daerah Mangkalaya Cisaat. Setelah 100 meter berjalan dengan kecepatan 40 km/jam, peristiwa nahas itu pun terjadi.

T sempat diminta berhenti oleh salah seorang pengendara motor. Saat berhenti dan melihat kebelakang, T melihat ada orang tergeletak dan disusul oleh rombongan klub drum band.

Dia pun langsung melanjukan busnya karena takut ada hal yang tak diinginkan terjadi. 

“Jalanan kosong, saya pandangan ke depan. Ada yang minta saya berhenti, waktu lihat ke belakang betul ada orang yang tergeletak di jalan cuma banyak iringan masa drum band. Saya takut ada hal yang tidak diinginkan (jadi melajukan kembali busnya),” kata T saat ditemui awak media di halaman Kantor unit kecelakaan lalu lintas Polres Sukabumi kota, Minggu (30/6/2024).

T segera berkoordinasi dengan pengurus pool soal kecelakaan tersebut. Setelah menurunkan 15 penumpang di terminal, T menyimpan bus itu di pool Laju Utama.

T kemudian pulang ke rumahnya karena ponsel miliknya tak memiliki daya. Sebelum ke kantor Unit Lakalantas Polres Sukabumi Kota, dia berpamintan kepada orangtuanya.

“Waktu buka hp dinyalain banyak yang telepon. Saya ketemu pengurus terus ke sini (kantor Lakalantas Polres Sukabumi Kota) sekitar pukul 18.00 WIB,” lanjut T

T mengaku bahwa pihak pengurus pool sudah mendatangi keluarga korban, dan mengucapkan belasungkawa.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Pratistha, membenarkan bahwa T mendatangi kantor unit kecelakaan lalu lintas dan telah memberikan kesaksian pada Sabtu (29/6/2024) malam. 

Baca juga: Pengakuan Korban Pegawai Kejaksaan Gadungan di Probolinggo: Katanya Sudah Bisa Kerja tapi Tak Ada Kantornya

“Kemarin maleman sopir Bus dan dari anggota kantornya dateng. (Keterangan) Sopir dia gak sadar melindas orang, memang ada suara hentakan,” terang Andhika pada awak media di Kantor unit kecelakaan lalu lintas Polres Sukabumi kota, Minggu (30/6/2024)

Andhika mengungkap bahwa saat ini telah memeriksa 3 saksi. Dia mengatakan belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. 

“Belum ada tersangka, masih pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Andhika.

Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (29/6/2024) sekira pukul 11.50 WIB, di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 2 orang personal drum band meninggal dunia dan 1 lainnya alamai luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com