BOGOR, KOMPAS.com-Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menangkap empat selebgram yang mempromosikan situs judi online melalui media sosial Instagram (IG).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor AKP Teguh Kumara menuturkan, dari keempat pelaku, satu pelaku berinisial AP adalah pelajar SMA.
"Inisial pelaku di bawah umur tidak ditampilkan di sini yaitu inisial AP. Masih pelajar, SMA. Tiga pelaku lainnya inisial IP, LN, dan MS," ujar Teguh di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Terlilit Utang Judi Online, Pria di Kotabaru Kalsel Bunuh Diri
Keempat selebgram tersebut diamankan dari tempat terpisah di wilayah Kabupaten Bogor, Citayam, dan Kota Bogor.
Dari tangan para pelaku disita sejumlah barang bukti empat unit handphone serta uang senilai Rp 6,3 juta.
Lebih lanjut Teguh mengungkapkan, para selebgram ini dibayar Rp 600.000 sampai Rp 900.000 per bulan untuk mempromosikan situs judi online di IG masing-masing.
Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mengunggah materi promosi situs judi sebanyak dua kali sehari dengan bayaran perminggu.
Para pelaku memiliki followers atau pengikut akun media sosial Instagram rata-rata ribuan, dari 6.000 sampai 14.000.
"Caranya mereka mendapatkan keuntungan, jadi mereka dituntut untuk memposting sehari sebanyak dua kali postingan dan mendapat pembayaran perminggu. Bayarannya variatif ada yang Rp 150.000 per minggu dan ada yang Rp 200.000 sampai Rp 300.000," kata Teguh.
"Total keuntungan tiap bulan berkisar antara Rp 600.000 sampai Rp 900.000, bayarannya," imbuhnya.
Baca juga: 124 Suami Istri di Lhokseumawe Bercerai, Didominasi karena Judi Online
Teguh menegaskan, sedang berupa mengejar pemilik situs dan yang mengajak untuk promosi judi online.
Pasalnya, para selebgram perempuan di bawah umur ini awalnya mendapatkan tawaran dari nomor random melalui direct message (DM) Instagram.