Editor
KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengingatkan kepada para aparatur sipil negara (ASN) agar tetap netral selama masa Pilkada 2024.
Untuk mengantisipasi adanya pelanggaran netralitas ASN, Satpol PP Jabar sudah mulai melakukan patroli cyber, khususnya di media sosial, sejak masa kampanye Pilkada Jabar 2024 dimulai.
"Patroli cyber itu kami lakukan di medsos, kami pelototi medsos termasuk profile picture ASN," kata Kasatpol PP Jabar, Ade Afriandi, Jumat (27/9/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
"Karena kemarin kami temukan, non-ASN, tapi dia memasang foto calon (kepala daerah) di profile picture-nya," sambungnya.
Selanjutnya, Ade mengatakan, temuan tersebut disampaikan kepada pemimpin yang bersangkutan agar segera ditindaklanjuti.
Baca juga: Sandiaga Uno Bertemu Marc Marquez di Mandalika MotoGP 2024
"Kami beri tahu atasannya agar diberitahukan kepada yang bersangkutan bahwa hal itu masuk kategori tidak netral," ujar Ade.
Pengawasan terhadap netralitas ASN pada Pilkada 2024 juga dilakukan di tingkat kabupaten dan kota.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, telah menerbitkan surat edaran (SE) terkait netralitas ASN, pada Juni 2024.
Akan tetapi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok, Sulastio menilai, SE netralitas ASN yang dikeluarkan Pemkot Depok tidak efektif.
"Tentu kami mengapresiasi langkah wali kota yang sudah mengeluarkan SE, namun memang kami masih menunggu komitmen karena kami melihat setelah SE itu, komitmennya belum terlihat," tutur Sulastio kepada Kompas.com, Kamis (26/9/2024).
Baca juga: Persib Jatuhkan Sanksi ke Satu Pemain dan Staf Tak Terkait Intimidasi
Menurutnya, hingga saat ini Bawaslu Depok masih menerima laporan tentang ASN yang diduga menghadiri deklarasi politik.
"Jangan sampai nanti sudah deklarasi ada ASN hadir, di kampanye hadir lagi," tegasnya.
Meski dalam SE Mendagri tertulis bahwa ASN dibolehkan hadir bersyarat, Sulastio menerangkan, dalam pelaksanaannya pasti akan tetap menyulitkan.
"(Di SE Mendagri) Diperbolehkan mereka hadir sepanjang hanya menonton, mendengar, dan tidak menggunakan atribut, tidak aktif, tidak menunjukkan keberpihakan berupa gestur, tapi kan saya kira pada pelaksanaannya tetap akan menyulitkan," terangnya.
"Kalau memang ingin mengetahui visi-misi (Paslon) kan tidak harus hadir di lokasi kampanye kan, bisa lewat berbagai macam, daripada kemudian ada laporan," tandasnya.
Baca juga: Manajemen Persib Bantah Tuduhan Intimidasi Terhadap Bobotoh Usai Laga Lawan Port FC
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menyatakan, ketidaknetralan ASN dalam Pilkada bisa berdampak negatif pada pelayanan masyarakat.
“Netralitas itu untuk menjaga agar layanan publik tetap prima,” ucap Feri, di Kekini Workspace, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2024), dikutip dari akun Instagram Themis Indonesia.
Dia mencontohkan, ASN dalam pelayanan kesehatan yang tidak netral pada Pilkada 2024 bisa saja mendahulukan pasien pendukung calon yang sama.
Padahal, lanjutnya, pelayanan kesehatan seharusnya bersifat merata dan tidak memihak.
Selain itu, dia menambahkan, ketidaknetralan juga bisa mencari ancaman berbahaya bagi ASN itu sendiri.
Baca juga: Santri Tewas Dilempar Kayu Berpaku, Lukanya Sedalam 2,7 cm di Kepala
"ASN itu mudah sekali dimanfaatkan, diancam, dipindahtempatkan, pindah kerjaan, kemudian turun pangkat," ungkapnya.
Karena itu, dia menegaskan, pengawasan terhadap netralitas ASN pada Pilkada 2024 harus menjadi perhatian serius.
Menurut Feri, Potensi kecurangan pilkada semakin besar jika ASN tidak netral, sehingga masyarakat harus waspada terhadap ancaman tersebut.
"Tanpa netralitas ASN, Pilkada berisiko mencederai demokrasi dan kepercayaan publik terhadap aparatur negara," paparnya.
Berdasarkan hasil penelitian Hemi Lavour Febrinandez, peneliti Themis Indonesia, terdapat 10 provinsi yang rawan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024.
Kesepuluh provinsi itu yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten, Jakarta, Sulawesi Selatan, Lampung, Sumatera Selatan, dan Riau.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang