Dari hasil pemeriksaan sementara RF mengakui mengacungkan kedua jarinya di depan wajahnya dan mendahului korban.
"Pada saat mendahului berdasarkan keterangan terduga pelaku bahwa karena jalan sempit dan bilang punten tangannya menyentuh bagian belakang daripada orang, korban warga negara Singapura tersebut, " ujar Budi.
Baca juga: Turis Singapura Korban Pelecehan Serahkan Kasus pada Polisi, Tuntut Pelaku Minta Maaf
Sedang RM mengakui ada sentuhan namun mengenai tas dari korban. Sementara MCA mengaku tak melakuan apapun.
"Atas nama MCA tidak melakukan apa-apa, tidak ada gerakan apa-apa, dan juga tidak melakukan apa-apa," kata Budi.
Menurut Budi, terduga pelaku yang menyentuh bagian belakang korban ini masih berstatus pelajar. "Ya, terduga pelaku masih di bawah umur, Pelajar ya, 17 (tahun)," ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang