Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pesta Miras di Cianjur Tewaskan 8 Orang, Etanol Dicampur Soda

Kompas.com, 9 Februari 2025, 13:43 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Krisiandi

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Sebanyak delapan warga Cianjur, Jawa Barat, dilaporkan meninggal dunia dan empat lainnya dalam kondisi kritis setelah mengonsumsi biang alkohol.

Korban yang selamat saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Para korban mengalami intoksikasi alkohol setelah mengonsumsi cairan etanol berkadar 96 persen dalam jumlah besar.

Kepala Polsek Mande, AKP Dadeng, mengungkapkan bahwa salah satu korban, berinisial R (34), memesan satu jeriken alkohol berkadar 96 persen berkapasitas lima liter melalui marketplace pada Selasa (4/2/2025).

Baca juga: Korban Tewas Pesta Etanol di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang

Pesanan tersebut diterima pada Kamis (6/2/2025) malam, dan korban mengolahnya dengan mencampurkan soda serta minuman kemasan sebelum mengonsumsinya bersama rekan-rekannya di rumah salah satu korban di daerah Kademangan, Mande.

“Setelah itu, mereka langsung mengonsumsinya bersama. Keesokan harinya, mereka mulai mengalami gejala seperti dada terasa panas, kepala pusing, serta mual dan muntah,” ujar Dadeng kepada Kompas.com di mako Polsek Mande, Sabtu (8/2/2025).

Dadeng melanjutkan, satu per satu korban dilarikan ke rumah sakit karena kondisi mereka semakin memburuk akibat efek biang alkohol.

Pada Jumat (7/2/2025) sore, pihaknya menerima informasi dari pemerintah desa setempat bahwa salah satu korban, berinisial H, telah meninggal dunia.

Sehari setelah kejadian, empat korban lainnya juga dinyatakan meninggal dunia, dengan dua di antaranya sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Kata Polisi


Kepala Satres Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama Putra, menyampaikan bahwa jumlah korban meninggal bertambah menjadi delapan orang.

"Ada yang meninggal di rumah sakit, ada juga yang meninggal di rumah karena tidak sempat mendapatkan perawatan medis," ujar Septian di mako Polres Cianjur, Sabtu (8/2/2025) malam.

Delapan korban meninggal dunia terdiri dari E (55), G (35), H (29), J (34), JS (45), RH (33), I (34), dan EI (17).

Baca juga: Alkohol yang Tewaskan 8 Warga Cianjur Ternyata Etanol untuk Disinfektan

Sementara itu, ADS (18), NB (42), dan SU (42) masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Semua korban merupakan warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Cianjur.

Septian menambahkan bahwa total warga yang mengonsumsi cairan etanol atau alkohol berkadar 96 persen ini sebanyak 12 orang, dan delapan di antaranya meninggal dunia.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau